lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, membuka kegiatan penyuluhan hukum pencegahan korupsi sekaligus pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) bagi 93 desa se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bapperida, Senin (03/11/2025), dan dihadiri unsur FKPD, kepala perangkat daerah, para camat, para pemangku desa, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Wabup Felix, disampaikan bahwa pembangunan desa harus dilakukan dengan prinsip bebas dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan. Desa saat ini, ujarnya, bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, melainkan garda terdepan pembangunan nasional.
Wabup Felix menekankan bahwa dukungan dana desa dan berbagai program pemerintah memberikan peluang besar bagi desa untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan pemerintahan desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
“Penyuluhan hukum pencegahan korupsi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum bagi para penyelenggara pemerintah desa,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis digital melalui SIPADES, administrasi yang tertib, serta sistem pelaporan yang transparan.
“Dengan demikian, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan, serta terhindar dari praktik-praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun pemerintah,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi


