lenterakalimantan.com, SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD, kepala daerah, serta ketua KPU pada masing-masing entitas. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Senin (22/12/2025).
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), mengapresiasi BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“LHP ini memiliki makna strategis bagi pemerintah daerah sebagai instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur Harum.
Ia menambahkan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Hasil pemeriksaan ini harus dimaknai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama, bukan semata-mata sebagai temuan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Gubernur, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program dan memperkuat sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran birokrasi untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai panduan perbaikan kinerja, bukan sekadar kewajiban formal. Budaya kerja yang taat aturan, transparan, dan berorientasi hasil harus terus diperkuat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Mochammad Suharyanto menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut BPK menyerahkan empat LHP kinerja dan lima LHP kepatuhan hasil pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2024.
Selain menyampaikan LHP, BPK juga memberikan rekomendasi atas berbagai permasalahan yang ditemukan selama pemeriksaan. Bahkan sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dari seluruh entitas atas konsep hasil pemeriksaan, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.
“Rekomendasi BPK atas sejumlah permasalahan yang ditemukan diharapkan segera ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah terkait,” harapnya.


