lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu pagi (13/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Barito Utara, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait.
Exit meeting ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Forum ini menjadi sarana bagi BPK untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara umum, sekaligus melakukan klarifikasi terhadap temuan-temuan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui pelaksanaan exit meeting tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Editor : Tim Redaksi












