lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, atas kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan pemerintah daerah.
Penghargaan diserahkan dalam Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (16/12/2025), di Banjarbaru.
Pemkab Tanah Laut diwakili oleh Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli, didampingi jajaran Bapenda Kabupaten Tanah Laut, Satlantas Polres Tanah Laut, Samsat Tanah Laut, serta PT Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalsel, Muhidin, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tanah Laut sebagai bentuk apresiasi atas keteladanan, panutan, serta komitmen yang konsisten dalam pembayaran dan pengelolaan PKB di daerah tersebut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah kabupaten dalam menertibkan administrasi dan kewajiban pajak kendaraan dinas.
Kepatuhan tersebut dinilai berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Muhidin dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Bapenda, Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja merupakan kunci keberhasilan peningkatan pendapatan pajak daerah.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan opsen saat ini memberikan manfaat besar bagi kabupaten/kota, karena sebagian besar penerimaan pajak langsung kembali ke daerah.
Wakil Bupati Tala, Zazuli ,menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Laut terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kepatuhan pajak, baik melalui penguatan pelayanan Samsat, sinergi lintas instansi, maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Pemkab Tanah Laut berharap, melalui kegiatan Gebyar Panutan Pajak Daerah, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.
Editor: Rizki












