lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mahasiswa Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi massa jilid II “Sebuah Trailer menuju Neo-Orba” di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Senin (19/01/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan yang sebelumnya sudah didahului pada Kamis (15/01/2026).
Aksi dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, yang menemui peserta aksi di depan gedung DPRD Provinsi di Banjarmasin.
Dalam aksi tersebut, massa kembali menyuarakan enam tuntutan yang sama seperti jilid I. Salah satunya penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Selain itu, mahasiswa juga menambahkan satu tuntutan baru, yakni mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk menindak tegas dugaan tindakan represif aparat terhadap peserta aksi.
Salah satu mahasiswa dalam orasinya menyoroti kehadiran Supian HK di tengah mereka. Mengingat pada aksi sebelumnya, tuntutan massa untuk dapat ditemui oleh politikus senior Partai Golkar itu tidak terealisasi.
“Bapak Supian HK hari ini hadir menemui kami. Tidak perlu menunggu sampai ada yang berdarah-darah lagi,” ucapnya.
Sikap Tegas DPRD Kalsel atas Tuntutan Mahasiswa
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Supian HK menyampaikan sikap DPRD Kalimantan Selatan terkait wacana Pilkada melalui DPRD.
“Atas nama DPRD Kalimantan Selatan, saya menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan akan menyampaikan sikap tersebut kepada DPR RI,” tegasnya.
Usai menyampaikan pernyataannya, Supian HK menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa di hadapan para peserta aksi.
Mahasiswa menyatakan tuntutan tersebut akan terus dikawal dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan.
Aksi Lanjutan Tolak Pilkada Lewat DPRD
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi, Kamis (15/01/2026).
Namun kekecewaan dirasakan para peserta aksi karena salah satu tuntutan mereka untuk berdialog dengan Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, tidak dapat dipenuhi. Hal itu sempat menimbulkan konflik antara massa dan aparat yang berjaga.
Meski akhirnya setuju untuk berdialog di Ruang Rapat Paripurna, mereka hanya ditemui anggota Komisi III, Rosehan Noor Bahri.
Sementara pada aksi kali ini, Senin (19/01/2026) peserta aksi akhirnya dapat berdialog dan mendapatkan kepastian sikap dari legislatif di tingkat provinsi.
Editor: Rizki












