lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang batu bara terkait penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 sebagai jalur hauling, Kamis (22/1/2026).
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan pihak perusahaan.
Tiga perusahaan yang mengikuti rapat yakni PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti dampak penggunaan Jalan KM 30 terhadap kondisi infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, serta lingkungan di sekitar permukiman. Aktivitas angkutan batu bara dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan gangguan kesehatan akibat debu.
Henny Rosgiaty Rusli menegaskan, pihaknya tidak menolak investasi di daerah, namun menuntut tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Kami tidak melarang investasi, tetapi kami ingin masyarakat Barito Utara turut diperhatikan. Debu batu bara sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, meminta agar PT Barito Bangun Nusantara dan PT Batara Perkasa menghentikan sementara penggunaan Jalan KM 30 hingga ada kepastian perbaikan.
Hal serupa disampaikan anggota DPRD lainnya, H. Taufik Nugraha, yang mendorong perusahaan segera beralih ke jalan khusus pertambangan. Ia juga menyarankan adanya kerja sama dengan PT Batubara Duaribu Abadi untuk memanfaatkan jalur hauling milik perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Batara Perkasa, Erik Sudaryanto, menyampaikan bahwa aktivitas hauling saat ini masih menggunakan jalan kabupaten. Namun, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan jalan sepanjang 3,2 kilometer, dengan progres pengerjaan rigid sepanjang 1,1 kilometer serta perawatan di sejumlah titik.
DPRD berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi komitmen perbaikan serta lebih memperhatikan dampak terhadap masyarakat di sepanjang jalur angkutan batu bara, demi menjaga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Editor : Tim Redaksi


