lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin meresmikan ruang perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan layanan dokumentasi serta keterbukaan informasi hukum kepemiluan, Rabu (21/01/2026).
Peresmian dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Riza Anshari, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Riza mengapresiasi inisiatif KPU Kota Banjarmasin yang menghadirkan ruang perpustakaan JDIH sebagai sarana literasi hukum kepemiluan yang terbuka, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ia menyebut, KPU Kota Banjarmasin menjadi yang pertama di Kalimantan Selatan yang meresmikan ruang perpustakaan JDIH.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan responsif KPU Kota Banjarmasin dalam menghadirkan perpustakaan JDIH ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penguatan literasi hukum kepemiluan.
“Ini merupakan langkah kecil dalam meningkatkan pengetahuan, yang ke depan diharapkan menjadi langkah besar untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Editor: Rizki












