Selain itu, Ombudsman Kalsel turut memantau adaptasi pelayanan publik di tengah situasi banjir. Pada sektor kesehatan, petugas puskesmas secara bergiliran melakukan kunjungan langsung ke rumah warga menggunakan angkutan roda tiga (tossa) dan perahu kecil. Di sektor pendidikan, sekolah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh tanpa mewajibkan peserta didik hadir di kelas.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aparat kepolisian setempat yang terbagi dalam tiga shift melakukan patroli rutin pagi, siang, dan malam di wilayah desa dan kelurahan terdampak.
Catatan lainnya, Ombudsman Kalsel meminta agar informasi layanan darurat bencana melalui nomor 112 terus disosialisasikan kepada masyarakat, dipastikan aktif selama 24 jam, serta setiap pengaduan benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Di lapangan, kami masih menemukan warga yang tidak mengetahui harus meminta bantuan ke mana atau mengungsi ke mana,” ungkap Hadi.
Sebagai penutup, Hadi mengingatkan bahwa Ombudsman Kalsel pada tahun 2021 telah mengeluarkan sejumlah saran perbaikan terkait penanggulangan banjir di Kalsel. Rekomendasi tersebut antara lain penerbitan regulasi pengelolaan bantuan kedaruratan, penguatan mitigasi bencana berbasis pemberdayaan masyarakat, pencegahan kerusakan lingkungan, penerapan inovasi teknologi di daerah rawan banjir, pemulihan infrastruktur terdampak, optimalisasi tata kelola sungai dari hulu ke hilir, serta penguatan pengelolaan sampah dan sedimen.
“Poin-poin tersebut masih relevan untuk terus diatensi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen kuat dalam mengatasi persoalan banjir yang berulang,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


