lenterakalimantan.com, BUNTOK – Tiga fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan secara resmi menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I dan II tersebut mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, serta jawaban pemerintah daerah atas pandangan tersebut.
Dua Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, serta Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pemandangan umum disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai NasDem. Ketiga fraksi menyatakan sepakat menerima dua Ranperda usulan Pemkab Barsel untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap dua regulasi tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih atas saran, usul, dan pendapat yang telah diberikan, baik terkait teknis penyusunan maupun substansi Ranperda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap melanjutkan pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku dalam tata tertib DPRD.
Menurutnya, dukungan fraksi-fraksi dewan menjadi modal penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan melahirkan regulasi yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Barito Selatan,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah untuk memperkuat pengelolaan perikanan perairan darat sekaligus menjamin perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan.
Editor: Tim Redaksi


