• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN
KALIMANTAN TENGAH

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Wabup Kapuas Pimpin Rakor Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN
Wabup Kapuas Pimpin Rakor Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS — Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi terkait skema penyelesaian tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi pegawai yang belum terangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Rapat berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (5/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non ASN agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi tenaga non ASN, dengan tetap memperhatikan regulasi serta kemampuan keuangan daerah.

“Penyelesaian tenaga non ASN harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah terus mengupayakan skema yang memungkinkan agar roda pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hj. Mahrita memaparkan bahwa jumlah tenaga non ASN yang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mencapai 423 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 82 tenaga teknis yang tidak lulus seleksi CPNS, 15 orang tidak memenuhi syarat PPPK, 221 orang tidak mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, 21 tenaga BLUD, 8 guru, serta 73 tenaga sukarela.

Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menjelaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki kemampuan keuangan dapat melakukan pengadaan tenaga non ASN yang belum terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu melalui mekanisme penyedia, baik melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, maupun e-purchasing dengan skema penyedia perorangan atau badan usaha. Selain itu, pengadaan juga dapat dilakukan melalui sistem alih daya (outsourcing).

Ia menekankan pentingnya pendataan dan perencanaan yang cermat oleh setiap perangkat daerah agar kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis serta rekomendasi kebijakan yang komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN secara bertahap dan berkelanjutan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Ombudsman Kalsel
Ombudsman Kalsel Tinjau Layanan Haji 2026 di Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Seluruh Legislator Kalteng dari PDI Perjuangan Dipastikan Kembali Mencalon di Pemilu 2024

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ketua DPRD Ajak Generasi Muda Barito Utara Bergerak dan Bersatu

BPBD Kabupaten Kapuas Ungkap Data dan Penyebab Kebakaran di Kawasan Pasar Jalan Letjend Suprapto Kuala Kapuas

Hanya Persoalan Sepele, Paman di Muara Teweh Tebas Lengan Keponakan Hingga Putus 

Jelang Ramadan 2026, Pemprov Kalteng Pastikan Kecukupan Stok Bahan Pokok

Perkuat Ekonomi Desa, DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Teknologi dan SDM

Wabup Kapuas Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Periode 2026–2031

GAMKI Kalteng Gelar Konferda Ke V, Dorong Kepemimpinan Pemuda Kristen yang Transformatif

Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Alokasi Rp1 Miliar per Desa Saat Kunjungan Kerja ke Kecamatan Pujon

Dinas Kesehatan Kapuas Adakan Pertemuan Monev KBK dan UR

TAGGED:Kapuas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Kapuas Gelar Apel Gabungan Awal Tahun 2026 Pemkab Kapuas Gelar Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Next Article Penggabungan OPD Penerapan Perda Penggabungan OPD Tunggu Peraturan Bupati

Latest News

ambungan
Trailer Oleng di Ambungan, Pasutri Pengendara Motor Tewas di Tempat
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
garuda merah putih
Gotong Royong TNI–Warga, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Resmi Dibuka di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
kementan
Kerja Sama dengan Kementan RI, Pemprov Kalteng Fokus Siapkan SDM Pertanian Terampil
KALIMANTAN TENGAH Mei 13, 2026
Sidang
JPU Akan Panggil Bambang Heriyadi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Balangan
Hukum & Peristiwa Mei 13, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?