lenterakalimantan.com, TANJUNG — Polisi menyita sebuah benda yang diduga menyerupai pistol dalam penanganan kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Barang tersebut diamankan dari kediaman tersangka TR alias UG di Kelurahan Mabuun, Rabu (28/1/2026). Benda diduga pistol itu ditemukan di dalam kloset duduk pada penampungan air di rumah tersangka dan kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik Polres Tabalong.
Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan status maupun jenis barang bukti tersebut. Menurutnya, benda yang disita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum bisa menyampaikan kepastian terkait barang tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan uji balistik,” kata Danang, Jumat (30/1/2026), didampingi Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.
Terkait adanya suara letusan di lokasi kejadian, Danang membenarkan hal tersebut berdasarkan keterangan tersangka saat pemeriksaan. Tersangka mengakui telah melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.
“Pengakuan tersangka, ada dua kali tembakan ke atas,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum dapat mengaitkan dugaan pistol tersebut dengan penyebab kematian korban. Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari dokter RSUD H. Badaruddin Kasim Tabalong, luka yang menyebabkan kematian korban disebut berasal dari senjata tajam.
“Soal keterkaitan dengan dugaan pistol, kami belum bisa menyimpulkan. Berdasarkan visum, penyebab luka adalah senjata tajam,” jelas Danang.
Untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh, Polres Tabalong berencana melakukan autopsi terhadap korban. Danang menyebutkan, pihak keluarga korban sempat menolak, namun akhirnya menyetujui tindakan tersebut setelah melengkapi persyaratan administrasi.
“Autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. Awalnya keluarga menolak, tetapi kini sudah menyetujui,” katanya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Total sudah 11 saksi dimintai keterangan, dan pemeriksaan masih akan berlanjut.
“Perkara ini masih berkembang. Semua keterangan saksi kami kumpulkan agar tidak menimbulkan asumsi di luar fakta yang sebenarnya,” pungkas Danang.
Editor: Rizki












