lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Kehadiran Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Kalimantan Timur bukan sekadar kunjungan kerja rutin. Di balik agenda yang terkesan tertutup, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu membawa misi evaluasi langsung terhadap kinerja jajaran kejaksaan di Benua Etam.
Jaksa Agung tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Rabu (21/1/2026) siang, dan langsung disambut oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal. Tanpa agenda seremonial panjang, Burhanuddin langsung bergerak menuju rangkaian kegiatan internal.
Selama berada di Kalimantan Timur, ia dijadwalkan memberikan arahan khusus kepada jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Arahan tersebut disebut berkaitan dengan penguatan penegakan hukum serta evaluasi penanganan perkara strategis di daerah.
Jaksa Agung Bakal Gelar Pertemuan Tertutup di Balikpapan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Setiawan, menyebutkan bahwa agenda awal Jaksa Agung dipusatkan di Balikpapan dengan kegiatan internal yang berlangsung penuh di kota tersebut.
“Kunker internal, Bang,” ujarnya singkat kepada tim lenterakalimantan.com melalui WhatsApp.
Kunjungan kerja ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (23/1/2026). Selama tiga hari tersebut, Jaksa Agung akan melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran Adhyaksa guna membahas langkah-langkah penegakan hukum ke depan. Termasuk upaya memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.
Langkah Burhanuddin turun langsung ke daerah dinilai sebagai sinyal penguatan pengawasan internal, sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan, khususnya pada perkara yang berdampak luas bagi masyarakat.
Editor: Rizki












