lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Aliran sungai di kawasan Kompleks Simpang Tangga, Banjarmasin Utara, yang selama ini kerap memicu genangan, mulai dibenahi. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, turun langsung memimpin penataan dan pembersihan sungai di sekitar Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Sabtu (31/1/2026).
Sungai tersebut mengalami penyempitan akibat sedimentasi, tumbuhan liar, serta keberadaan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan sempadan. Kondisi ini membuat aliran air tidak berfungsi optimal dan berdampak pada permukiman warga di sekitarnya.
Penataan melibatkan Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, jajaran camat dan lurah se-Banjarmasin Utara, serta warga setempat. Keterlibatan lintas unsur ini menjadi bagian dari upaya pembenahan kawasan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas kegiatan seremonial.
Yamin Tinjau Sejumlah Titik Sungai yang Tersumbat
Yamin meninjau langsung sejumlah titik sungai yang tertutup rumput liar dan timbunan tanah. Beberapa gorong-gorong yang seharusnya menjadi jalur utama aliran air tampak tersumbat sedimentasi. Bahkan, pada sejumlah lokasi ditemukan bangunan dan pagar yang menutup atau berada di atas alur sungai.
“Ini bukan sekadar persoalan sampah. Dari laporan RT, banyak gorong-gorong yang tertutup sedimentasi, ditambah adanya bangunan di atas atau di sempadan sungai. Ini harus dicek dan ditangani bersama lintas dinas,” tegas Yamin.
Ia menjelaskan, tertutupnya jalur air, termasuk yang terhubung ke kawasan metro, menyebabkan aliran berbalik dan menggenangi permukiman warga. Dampaknya tidak hanya dirasakan di satu titik, tetapi menyebar ke kawasan sekitar.
“Kalau satu akses air ditutup, efeknya ke mana-mana. Warga yang paling terdampak. Karena itu saya minta Dinas Perkim, PU, dan Dinas Perizinan memastikan kembali batas bangunan dan sempadan sungai. Jika ada pelanggaran, harus ditertibkan,” ujarnya lagi.
Komitmen Pemkot Banjarmasin Wujudkan Sungai yang Bersih
Menurut Yamin, penanganan sungai tidak boleh berhenti pada aksi bersih-bersih. Pemerintah Kota Banjarmasin akan melanjutkan dengan normalisasi sungai, pendataan bangunan di sempadan, serta evaluasi perizinan guna mencegah pelanggaran tata ruang terulang.
“Sungai harus dikembalikan ke fungsi aslinya. Kalau hanya dibersihkan tanpa penataan, masalahnya akan muncul lagi. Kita ingin solusi jangka panjang,” katanya.
Pemkot Banjarmasin menilai pembenahan sungai merupakan bagian penting dari upaya mitigasi banjir dan penataan kota. Sungai tidak lagi diposisikan sebagai bagian belakang kawasan, melainkan sebagai infrastruktur ekologis yang perlu dijaga bersama.
“Kalau sungai kita sehat, kota juga akan sehat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Editor: Rizki












