lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar kegiatan ekspose data dan penyusunan rencana aksi Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyusun langkah konkret guna meningkatkan pemanfaatan tanah hasil reforma agraria oleh masyarakat.
Ekspose dihadiri perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Kabupaten Tapin, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantau, kelompok tani, serta warga Desa Kalumpang yang telah menjadi objek pemetaan sosial.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan hasil pemetaan sosial yang menggambarkan kondisi, potensi, serta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat penerima manfaat reforma agraria. Data tersebut menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang melibatkan berbagai instansi sesuai bidang tugas masing-masing.
Melalui forum ini, para peserta juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat, mulai dari sektor pertanian, ketahanan pangan, perikanan, hingga akses pembiayaan, sehingga manfaat reforma agraria tidak hanya berhenti pada kepemilikan tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program Reforma Agraria. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan kelompok masyarakat, diharapkan tanah yang telah diterima masyarakat dapat dikelola secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi warga Desa Kalumpang.


