lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai menyiapkan penerapan sistem e-voting dalam pemilihan kepala desa (pilkades) sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut di Ruang Sidang DPRD Tala, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut, Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua, Muslimin, dan Wakil Ketua II, Musdalifah, serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Rahmat menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Pembentukan Panitia Pemilihan melalui Musyawarah Desa
Salah satu poin penting dalam Raperda Pilkades adalah mekanisme pembentukan panitia pemilihan melalui musyawarah desa yang ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Panitia juga diwajibkan mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan berlangsung.
Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi, khususnya terkait verifikasi keaslian ijazah calon kepala desa, anggota BPD, maupun perangkat desa.
Dalam Raperda tersebut diatur bahwa setiap bakal calon wajib menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran guna mencegah potensi penyalahgunaan dokumen.
Terkait pelaksanaan Pilkades serentak, Rahmat menjelaskan bahwa pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pemkab Tala juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk penerapan sistem e-voting. Namun, implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Editor: Rizki


