lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Sebanyak 7.300 penerima manfaat memperoleh Bantuan Sosial Terencana (BST) yang direalisasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sepanjang tahun 2025. Bantuan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjelaskan, Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial, salah satunya penyaluran BST kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di seluruh wilayah Kaltim.
BST disalurkan kepada 112 LKS dengan total 7.300 penerima manfaat, guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, sandang, serta alat bantu yang bermanfaat bagi kelompok rentan.
“Tahun 2025 semuanya terealisasi. Ini merupakan wujud perhatian Pemprov Kaltim agar kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur yang akrab disapa Harum, baru-baru ini.
Ia menegaskan, pemberian BST merupakan bagian dari pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial. Bantuan tersebut tidak hanya menyasar panti milik pemerintah, tetapi juga panti sosial yang dikelola masyarakat maupun swasta.
BST juga diperuntukkan bagi rehabilitasi sosial penyandang disabilitas telantar di dalam panti, anak telantar, lanjut usia telantar, serta tuna sosial, khususnya gelandangan dan pengemis. Selain itu, bantuan turut mencakup perlindungan dan jaminan sosial bagi korban pada masa tanggap darurat hingga pascabencana.
Rehabilitasi sosial sendiri merupakan proses pelayanan terpadu yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, guna memulihkan serta mengembangkan kemampuan individu yang mengalami disfungsi sosial agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial secara mandiri dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Program rehabilitasi tersebut dilaksanakan melalui enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial milik Pemprov Kaltim serta LKS lainnya yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Adapun sebaran penerima BST di Kaltim meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 16 LKS dengan 976 penerima manfaat, Berau 10 LKS (637 penerima), Mahakam Ulu satu LKS (72 penerima), Penajam Paser Utara 5 LKS (299 penerima), Kutai Timur 8 LKS (487 penerima), Bontang 7 LKS (548 penerima), Balikpapan 19 LKS (621 penerima), Samarinda 29 LKS (2.043 penerima), Paser 12 LKS (959 penerima), serta Kutai Barat 5 LKS (658 penerima).


