lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, secara resmi melantik sebanyak 292 pejabat yang terdiri atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan penyegaran organisasi di lingkungan kerja pemerintahan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (6/2/2026). Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan Pejabat Eselon III (Administrator), 85 orang Pejabat Eselon IV (Pengawas), serta 7 orang Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik guna menjawab tantangan perkembangan zaman. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan mampu bekerja secara lebih efektif dan terarah.
“Saya akan menginstruksikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kalsel agar menyiapkan data yang lengkap, sehingga pekerjaan dapat dilakukan lebih terarah. Kami juga mengharapkan seluruh SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat melaksanakan digitalisasi, sehingga masyarakat bisa terayomi,” ujar Muhidin.
Selain itu, Muhidin berpesan agar para pejabat bekerja dengan sebaik-baiknya, disertai ketulusan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas serta menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan.
“Bekerjalah dengan baik. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Muhidin juga menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan ke depan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasil evaluasinya sangat baik, bisa saja kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa kita turunkan atau nonjob,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme dalam memperkuat pelayanan publik serta mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan.
“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelasnya.
Noryadi menambahkan, terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan dalam pelantikan kali ini. Selain SK Gubernur, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri khusus untuk pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel.
“Untuk jabatan tersebut, Gubernur hanya melantik, sementara kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sedangkan pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


