• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Pembunuhan Sadis di Paramasan, Terdakwa Diancam Hukuman Mati
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Pembunuhan Sadis di Paramasan, Terdakwa Diancam Hukuman Mati
Hukum & Peristiwa

Kasus Pembunuhan Sadis di Paramasan, Terdakwa Diancam Hukuman Mati

Ghina Nur Azzizah
Ghina Nur Azzizah
Share
2 Min Read
Paramasan
Sidang lanjutan pembunuhan sadis di Desa Paramasan di Pengadilan Negeri Martapura | Foto: Ghina Nur Azzizah
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di Kawasan Pendulangan Dusun Oman, Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, digelar di Pengadilan Negeri Martapura, pada Kamis (5/2/2026).

Terdakwa, Fatimah, istri korban, dan adiknya Parhan alias Papar, mengikuti persidangan secara daring melalui Zoom Meeting untuk menjaga keamanan, mengingat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Radityo Wisnu Aji, menyebut bahwa langkah menghadirkan terdakwa secara daring diambil untuk mengantisipasi risiko selama persidangan.

“Kami mempertimbangkan faktor keamanan mengingat perkara ini menjadi atensi masyarakat yang dikhawatirkan ada resiko yang tidaj diiingkan,” ujarnya.

Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa kedua terdakwa dituntut hukuman mati karena perbuatan mereka tergolong sangat sadis.

Kejadian bermula dari pertengkaran antara Fatimah dan korban, pasangan suami istri, pada 16 Juli 2025. Pertengkaran verbal berkembang menjadi kekerasan fisik ketika korban memukul Fatimah yang tengah menggendong anak mereka. Situasi memanas saat korban disebut melempar anak tersebut ke tepi sungai.

Dalam kondisi terdesak, Fatimah mengambil sebilah parang dan menyerang korban. Tak lama kemudian, Parhan datang dari arah sungai dan ikut menyerang korban.

Serangan dilakukan berulang kali hingga menyebabkan luka parah; salah satu tangan korban terputus, sebelum kepala korban dipisahkan dan dibuang ke aliran sungai.

Radityo menambahkan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, para terdakwa sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Hal-hal ini membuat pertimbangan kani menjadi hal hal yang memberatkan bagu para terdakwa, kami berpendapat cukup untuk mendapat hukuman mati,” tegasnya.

Setelah tuntutan dibacakan, hakim menunda persidangan untuk memberi kesempatan penasihat hukum berkomunikasi dengan terdakwa dan menyiapkan pembelaan, sesuai ketentuan KUHP terbaru.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekejaman para terdakwa. Penggunaan Zoom Meeting dianggap langkah aman untuk menghadirkan terdakwa, sementara persidangan berikutnya akan fokus pada pembelaan yang disampaikan penasihat hukum.

Editor: Rizki

Terpopuler

Pemkab Tabalong
Pemkab Tabalong Usulkan 165 Formasi CASN 2026, Fokus Isi Posisi Pensiun
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Forkopimda Balangan Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras

Perahu Terbalik, Icah Dilaporkan Tenggelam di Sungai Kapuas

Kejari Jakarta Timur Sita Ratusan Lembar Saham Milik Terpidana Heru Hidayat

Diduga Korsleting, Sebuah Mobil Pikap Terbakar di Km 36 Banjarbaru

Tim Penyelam Tradisional Water Rescue Alalak Selatan Berhasil Menemukan Korban Tenggelam di Sungai Bilu

Pj Bupati Tala Bentuk Tim Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kades Gunung Raja

Warga Dinar Mas 3 di Buat Panik, Karhutla Mendekati Rumah Warga

Polisi Amankan Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Kota di Pemurus Baru Banjarmasin

Geger Warga Desa Bingkulu Tala, Ditemukan Bayi Perempuan di Kebun Karet

Korban Tenggelam di Astambul Dinyatakan Meninggal Dunia

TAGGED:hukuman matiJPUKasus Pembunuhanparamasanterdakwa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Infrastruktur Masih Jadi Persoalan, Camat Tanta Ajukan 9 Usulan Super Prioritas ke Pemkab Tabalong
Next Article Bank BRI Cabang Samudera BRI Cabang Banjarmasin Samudera Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi

Latest News

CASN 2026
Rakor Usulan CASN 2026, Pemkab Tabalong Fokus Penguatan Sektor Teknis dan Pajak
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin dan TNI Siap Kolaborasi Perbaiki Jembatan Rusak di Kawasan Pinggiran
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
Hibah keagamaan
Usulan Hibah Keagamaan 2027 Wajib Lewat SIPD, Pemkab Banjar Tekankan Transparansi
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
Firman Yusi
Firman Yusi Dorong Realokasi Belanja Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan di APBD 2027
KALIMANTAN SELATAN Maret 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?