lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menegaskan komitmennya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan melalui dukungan terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Hal tersebut disampaikan Supian saat menghadiri Peresmian Posbankum Seluruh Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan serta Peresmian Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel di Gedung DR KH Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (30/1) pagi.
Kegiatan itu dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Momentum tersebut juga dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Menteri Hukum kepada Pemerintah Provinsi Kalsel atas dukungan pembentukan Posbankum desa dan kelurahan. Penghargaan diterima Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mewakili gubernur.
Supian menilai keberadaan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang selama ini terkendala biaya, pengetahuan, dan akses pendampingan hukum.
“Dengan adanya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ini wujud negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap peresmian Posbankum menjadi langkah nyata memastikan masyarakat kecil memperoleh pendampingan hukum yang adil dan mudah dijangkau, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang humanis dan responsif.
Supian juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang berjalan seiring dengan operasional Posbankum. DPRD Kalsel, kata dia, siap mendorong penguatan regulasi daerah serta dukungan anggaran guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara penyelesaian masalah, tetapi juga pencegahan. Masyarakat yang paham hukum akan lebih terlindungi dan tertib, sehingga berdampak pada stabilitas sosial dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalsel dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kepala Kepolisian Daerah Kalsel, Komandan Korem 101/Antasari, serta perwakilan perguruan tinggi. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan dan penyuluhan hukum.
Peresmian gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Kalsel turut menjadi bagian dari agenda. Supian berharap fasilitas tersebut mampu meningkatkan kinerja dan inovasi layanan hukum di daerah.
“Gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, modern, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi


