lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2027 di Hotel Rattan Inn, Selasa (10/2/26). Forum tersebut membahas arah pembangunan Kota Banjarmasin ke depan dengan menyoroti sejumlah persoalan.
Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, menyampaikan bahwa sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin memiliki tanggung jawab besar dalam menangani permasalahan sungai secara serius dan berkelanjutan.
Menurut Yamin, sungai merupakan identitas utama Kota Banjarmasin sehingga penataan sungai harus dilakukan secara konsisten. Termasuk upaya pengembalian fungsi sungai yang selama ini mengalami berbagai persoalan.
“Sungai menjadi identitas, sehingga penanganannya harus benar-benar dijalankan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Persiapan Pemerintah Kota dalam Menata Bantaran Sungai
Dalam pembahasan RKPD 2027, Yamin juga menyinggung perlunya persiapan pemerintah kota dalam melakukan penataan kawasan bantaran sungai. Hal tersebut mencakup rencana relokasi masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi sungai.
Selain persoalan sungai, forum tersebut turut membahas pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing serta mengurangi penggunaan sampah plastik.
Di bidang ekonomi, peningkatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. Yamin berharap program-program pemerintah yang disusun dalam RKPD nantinya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Harapannya ke depan, apa pun yang menjadi program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.
Perencanaan Pembangunan Kota dengan Inovasi Teknologi
Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan inovasi teknologi juga perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan kota. Menurutnya, teknologi yang terus berkembang harus dapat dipahami dan diterapkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan Kota Banjarmasin.
“Inovasi teknologi semakin banyak, tinggal bagaimana pemerintah bisa memahami teknologi yang ada dan menerapkannya di Kota Banjarmasin,” tuturnya.
Forum Konsultasi Publik RKPD ini menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan Kota Banjarmasin Tahun 2027.
Editor: Rizki


