lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin (BPKPAD) melelang 112 paket aset daerah yang terdiri atas kendaraan dinas dan bongkaran bangunan, Senin (23/2/2026). Lelang yang digelar di Ruang Rapat Bakula BPKPAD itu ditargetkan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2 miliar.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses lelang ini telah melalui beberapa tahapan, mulai dari usulan KIB, cek fisik oleh dinas terkait, rapat tim, persetujuan kepala daerah, hingga penetapan nilai limit dan pengajuan ke KPKNL,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah penetapan nilai limit, berkas diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data dan penjadwalan. Lelang tahap pertama dilaksanakan pada 23 Februari 2026, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 25 Februari 2026.
Sebanyak 112 paket yang dilelang meliputi 57 unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta enam paket bongkaran bangunan. Daftar aset dapat diakses masyarakat melalui portal resmi Lelang Indonesia di lelang.go.id.
Menurut Edy, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas daerah sebagai PAD Kota Banjarmasin.
Adapun lokasi penyimpanan kendaraan tersebar di sejumlah titik, yakni 40 unit berada di gudang aset, 13 unit di kawasan Lingkar Selatan, dan 59 unit di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain lelang yang sedang berlangsung, BPKPAD juga memproses rencana penghapusan dan pelelangan 37 unit kendaraan dinas pejabat. Cek fisik telah dilakukan dan rata-rata usia kendaraan di atas 10 tahun dengan kondisi sekitar 70 persen.
“Kendaraan dinilai kurang layak karena beban pemeliharaannya cukup besar,” kata Edy.
Pemkot Banjarmasin berharap lelang aset tersebut dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah secara transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Sumber : MC BJM
Editor : Tim Redaksi


