lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Komitmen pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah kembali ditegaskan oleh Polda Kalimantan Tengah. Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Rabu (18/02/2026), Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, memaparkan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak 33 bungkus plastik besar berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat total 35.183 gram atau 35,1 kilogram berhasil disita.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik besar berisi butiran warna kuning yang diduga ekstasi sebanyak 10.008 butir, serta pil ekstasi warna merah muda sebanyak 5.008 butir.
Tak hanya narkotika, aparat turut menyita uang tunai, telepon genggam, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran gelap tersebut.
Dari hasil penyidikan, dua orang tersangka telah ditetapkan dan kini resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saya perintahkan tim yang ada untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya,” tegasnya.
Ia juga mengungkap capaian kinerja jajaran Polda Kalteng sepanjang 1 Januari hingga 15 Februari 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 110 tersangka berhasil diamankan dari kurang lebih 80 kasus.
Barang bukti yang disita meliputi sekitar 15.653 butir ekstasi, sabu kurang lebih 38,3 kilogram, serta ganja seberat 39,4 gram. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 65.242.000.000.
Iwan menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjadikan Kalimantan Tengah sebagai wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian jajaran Polda Kalteng.
Ia mengaku bangga terhadap keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar tersebut dan menyatakan akan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.
“Terima kasih Kapolda, telah menyelamatkan generasi muda Kalteng dari bahaya Narkotika,” ucap Gubernur.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat dalam menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi muda.
Editor: Rizki


