• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sidang Pemeriksaan Setempat Tanpa Dihadiri Pihak Tergugat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sidang Pemeriksaan Setempat Tanpa Dihadiri Pihak Tergugat
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Sidang Pemeriksaan Setempat Tanpa Dihadiri Pihak Tergugat

Asep Sobari
Asep Sobari
Share
4 Min Read
Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang digelar Pengadilan Negeri Pelaihari di lahan kebun PT PKIS di desa Salaman Kecamatan Kintap
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Untuk menentukan suatu keputusan yang berazaskan keadilan dalam gugatan perdata majelis hakim pengadilan negeri Pelaihari menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di lahan kebun PT PT Pola Kahuripan Inti Sawit (PKIS) di Desa Salaman Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Kamis (9/4/2026).

Sidang pemeriksaan setempat yang digelar Pengadilan Negeri Pelaihari, merupakan lanjutan sidang gugatan perdata yang diajukan PT PKIS melalui kuasa hukum Lawfirm ADV SPN & REKAN, yang dipimpin M. Supian Noor, SH MH dengan tergugat Darna.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Raysha SH MH dengan panitra muda perdata Devi Riana SH, dihadiri pihak penggugat, kepolisian dan juga saksi batas.

M Supian Noor SH MH selaku kuasa hukum penggugat mengatakan bahwa sidang Pemeriksaan Setempat yang digelar Pengadilan Negeri Pelaihari telah sesuai jadwal.

“Sidang pemeriksaan setempat adalah melakukan pemeriksaan batas-batas empat penjuru yang diklaim tergugat,” ujar Supian.

Akan tetapi pada sidang pemeriksaan setempat ini tergugat tidak memenuhi undangan, walaupun sudah diundang pihak Pengadilan Negeri Pelaihari.

“Sidang pemeriksaan setempat juga dihadiri saksi batas atau yang memiliki lahan yang berbatasan dengan lahan yang sedang berproses,” ungkap Supian.

Dijelaskan Supian, bahwa lahan sejak lama telah dibebaskan PT PKIS hingga dilakukan penanaman pohon sawit.hingga dilakukan pemanenan dan sampai tahun 2020 tidak ada masalah.

“Lalu pada saat covid, muncul ada pihaknya yang mengklaim lahan ini dan melakukan pemagaran hingga memanennya secara melawan hukum, sehingga kami dari PT PKIS melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Pelaihari,” jelas Supian.

“Dan hingga saat ini dari tergugat tidak pernah hadir, kami berharap dari hasil pemeriksaan setempat serta bukti-bukti yang telah kami sajikan di pengadilan dapat diterima, dan gugatan kami pun bisa dikabulkan majelis hakim termasuk ganti ruginya,” jelas M Supian Noor SH MH.

Dalam kasus gugatan ini tergugat diketahui bernama Darna, yang sudah beberapa kali mangkir, tidak memenuhi panggilan majelis hakim.

Pihak kuasa hukum penggugat menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk menegakkan kepastian hukum atas penguasaan lahan milik kliennya.

Menurut mereka, sengketa ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan menyangkut perlindungan terhadap hak kepemilikan dan penguasaan lahan yang sah secara hukum.

“Gugatan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk melindungi hak klien kami atas lahan perkebunan yang diduga telah dikuasai serta dipanen hasilnya tanpa dasar hukum yang sah,” jelas Supian.

Adapun isi gugatan yang diajukan penggugat diantaranya menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kemudian menyatakan secara sah dan mengikat menurut hukum bahwa lahan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih + 23 hektar yang menjadi objek sengketa merupakan bagian dari lahan perkebunan yang berada dalam

penguasaan dan pengelolaan sah Penggugat berdasarkan hak dan perizinan yang berlaku dan menghukum tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan dan aktivitas penguasaan, pengelolaan, serta pemanenan atas lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi objek sengketa.

Serta menghukum tergugat untuk meninggalkan, mengosongkan, dan menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan utuh, kosong, dan bebas dari penguasaan pihak mana pun.

Kemudian menghukum tergugat untuk membayar kepada Penggugat ganti rugi materiil sebesar Rp 4.830.000.000,-.

Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa seluruh proses yang ditempuh berada dalam koridor hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia.

Editor: FRA

Terpopuler

Ribuan peserta jalan sehat dan peserta karnaval mengenakan kostum maskot serta busana budaya Nusantara memeriahkan Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih di Tanah Bumbu.
Peringati HUT ke-81 RI, Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih Kenalkan Budaya Lokal Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Muhidin Serahkan Remisi untuk 6.189 Narapidana di Kalsel

Safari Ramadan di Polres Tala, Kapolda Kalsel Sampaikan Situasi Pasca-pemilu

Perkuat Sektor Perikanan Balangan, Bupati Abdul Hadi Ikut Panen Raya Ikan Keramba

Persit Kodim 1010 Tapin Sosialisasikan Pencegahan Stunting Di Desa Suato Lama

Respons Cepat PT BRE: Lima Truk Bantuan Meluncur ke Sumatra, Dikirim Lewat Kargo Udara

Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Peran Strategis FKUB dalam Merawat Kerukunan

Tahun Ini, Pemkab Balangan Rencanakan Buat 10 Embung

DKUKMTK Balangan Dukung UMKM dengan Pembukaan Best 7 Coffee Lab and Eatery

Hj Ananda Serahkan Berkas Pencalonan Ketua PMI Banjarmasin, Sebut Penuhi Nazar dan Aspirasi Relawan

Speaker Seminar Nasional, Walikota Banjarmasin Bicara Soal Tantangan Bonus Demografi-Investasi Pendidikan

TAGGED:Pelaihari
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pansus I DPRD Kalsel Pansus I DPRD Kalsel Pelajari Optimalisasi Pajak di Jawa Timur Tanpa Kenaikan Tarif
Next Article kesejahteraan Targetkan Kesejahteraan, PKB Tabalong Perkuat Barisan Lewat Kepengurusan Baru

Latest News

Gubernur Muhidin
Gubernur Muhidin Imbau Warga Terdampak Asap Gunakan Masker
KALIMANTAN SELATAN Agustus 24, 2026
Air PAM Bandarmasih
Produksi Intake Sungai Bilu Dihentikan, Distribusi Air PAM Bandarmasih Terancam Terganggu
KALIMANTAN SELATAN Agustus 24, 2026
tambang ulang
Kebakaran Lahan di Tambang Ulang, Polisi Kumpulkan Bukti dan Selidiki Penyebab
KALIMANTAN SELATAN Agustus 24, 2026
istisqa
Pemkab Tanah Laut Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Kabut Asap Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Agustus 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?