• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polda Kalteng Selidiki 52 Kasus Karhutla, 13 Tersangka Telah Ditetapkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polda Kalteng Selidiki 52 Kasus Karhutla, 13 Tersangka Telah Ditetapkan
KALIMANTAN TENGAH

Polda Kalteng Selidiki 52 Kasus Karhutla, 13 Tersangka Telah Ditetapkan

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
tersangka
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menindak setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui proses penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Foto: Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menindak setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui proses penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

Contents
13 Orang Jadi TersangkaPencegahan Tetap Diutamakan

Hingga Senin (24/8/2026), tercatat sebanyak 52 kasus karhutla masih dalam proses penyelidikan. Dari jumlah tersebut, delapan perkara telah ditingkatkan ke tahap Laporan Polisi (LP), sementara sekitar 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penegakan hukum dilakukan agar penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman, tetapi juga menyasar pihak yang bertanggung jawab.

“Setiap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah ini akan dilakukan proses penegakan hukum,” tegas Iwan saat konferensi pers bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Lobby Mapolda Kalteng, Palangka Raya.

13 Orang Jadi Tersangka

Iwan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup pada masing-masing kasus.

Termasuk di antaranya kasus pembakaran lahan yang sempat viral di media sosial. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Kasus yang kemarin viral itu juga sudah kita lakukan proses hukum dan saat ini sudah ditetapkan ada dua tersangka,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai tahapan hukum.

Pencegahan Tetap Diutamakan

Selain penindakan, Polda Kalteng juga memperkuat langkah pencegahan bersama TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.

Upaya tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, patroli di wilayah rawan, hingga pemantauan menggunakan teknologi seperti drone dan patroli udara.

Menurut Iwan, faktor aktivitas manusia masih menjadi salah satu penyebab utama karhutla. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau.

Di sisi lain, aparat tetap akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Ia menegaskan, meskipun tren karhutla menunjukkan penurunan, seluruh pihak tidak boleh lengah dan harus tetap siaga menghadapi potensi munculnya titik api baru.

“Ini tidak menjadikan kami lengah, tidak menjadikan kami menghilangkan kewaspadaan, kesiapsiagaan,” tegasnya.

Polda Kalteng memastikan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui pencegahan, pemadaman, pemantauan, serta penegakan hukum guna menekan risiko kebakaran dan dampaknya bagi masyarakat.

Editor: Rizki

Terpopuler

Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Perkuat Penanganan Karhutla dan Antisipasi Kabut Asap
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Kapuas Bahas Integrasi Ketahanan Pangan Penyangga IKN dan Rencana Aksi Stunting

Wakil Bupati Barito Timur Tinjau Warga Terdampak Banjir di Desa Paku Beto

Jelang Idul Fitri, Bupati Shalahuddin Sidak Lampu Kota dan Taman di Muara Teweh

Hadiri Natal Polda Kalteng, Wagub Ajak Masyarakat Saling Mengasihi dan Jaga Kerukunan

Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga

H Aspahani Terpilih Sebagai Ketua MUI Bartim Masa Bakti 2025-2030

Heboh…!!! Kantor BAWASLU Kota Palangkaraya Dilahap Si Jago Merah

Kantin DWP Kalteng Resmi Beroperasi, Perkuat Kreativitas dan Kemandirian Anggota

Staf Ekobang Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Minta Pemprov dan Kota Perkuat Kolaborasi

Bupati Kapuas Dampingi Kapolda Kalteng Safari Ramadhan di Ponpes Al-Muhajirin

TAGGED:Kabut Asapkarhutlapembakar lahanpenegakan hukumpolda kaltengtersangka
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Karhutla Polri Amankan 72 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
Next Article PTSL Berikan Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Desa Bungur PTSL Berikan Kepastian Hukum Tanah bagi Warga Desa Bungur

Latest News

SIHAKI
Luncurkan SIHAKI Tabalong, Wabup Ajak UMKM dan Inovator Lindungi Hak Cipta
KALIMANTAN SELATAN September 8, 2026
Ombudsman RI
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Nasional September 8, 2026
seleksi
Wabup Tala Buka Seleksi Peserta Forprov 2027, KORMI Bidik Naik ke Peringkat Kedua Kalsel
KALIMANTAN SELATAN September 8, 2026
2027
Wabup Tala Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Empat Raperda Strategis di Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN September 8, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?