lenterakalimantan.com, PADANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) menyusul kenaikan Upah Minimum Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, kenaikan Upah Minimum 2026 berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di masing-masing daerah.
“Alhamdulillah, karena Upah Minimum 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujar Yassierli saat mengunjungi peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas, Padang, Kamis (12/2/2026) lalu.
BACA JUGA : Kemnaker dan Shopee Latih 100 Instruktur BLK Kuasai Digital Marketing dan Shopee Affiliate
Ia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat tercatat sebesar Rp2.994.193 dan meningkat menjadi Rp3.182.955 pada 2026. Penyesuaian tersebut turut memengaruhi besaran uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan, institusi, maupun lembaga mitra.
Dalam kesempatan itu, Yassierli mengingatkan peserta agar memanfaatkan uang saku secara bijak dan produktif.
“Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, membantu orang tua, atau untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya,” pesannya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas. Saat ini, terdapat 46 peserta yang menjalani pemagangan di rumah sakit tersebut. Secara keseluruhan, jumlah peserta pemagangan nasional di Sumatera Barat mencapai 2.800 orang.
Dalam dialog bersama peserta, Menaker menanyakan pengalaman mereka selama mengikuti program, mulai dari kenyamanan lingkungan kerja, kesesuaian tugas dengan kompetensi, hingga manfaat pembelajaran yang diperoleh. Peserta menyampaikan program berjalan baik, pembimbing responsif, serta pengalaman praktik membantu meningkatkan keterampilan kerja.
BACA JUGA : 164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
Menurut Yassierli, Program Pemagangan Nasional merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap kerja dan kompeten.
“Program ini menjadi strategi besar dalam menyiapkan SDM unggul dan menurunkan tingkat pengangguran,” ujarnya.
Ke depan, Kemnaker berharap Program Pemagangan Nasional semakin adaptif terhadap kebutuhan industri, berkualitas, serta menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh generasi muda Indonesia.
Sumber : Biro Humas Kemnaker
Editor : Tim Redaksi


