• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Penyidik Kejagung Tetapkan Menteri Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Penyidik Kejagung Tetapkan Menteri Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS
BeritaNasional

Penyidik Kejagung Tetapkan Menteri Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri Kominfo Jhonny G Plate beropi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Menteri Kominfo Jhonny G Plate beropi pink ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (17/5/2023), menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) sebagai tersangka.

Menteri Jhonny G Plate jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Dilansir lenterakalimantan.com dari Antara, Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai dengan 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Menteri Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Jhonny juga pernah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

“Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya.

Pada Selasa (2/5) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.

Terpopuler

DPRD Barito Utara Ikuti Rakorwil ADKASI
DPRD Barito Utara Ikuti Rakorwil ADKASI, Dorong Penguatan Peran DPRD dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sekda Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas

Polres & Dishub Tabalong Tingkatkan Pengawasan Angkutan Batu Bara

Tutup Turnamen Kemboja Cup 2023, Begini Pesan Wabup HST Kepada Para Pemain

Kolaborasi Satlantas Polres Banjar-EBR Salurkan Bantuan di Munggu Raya Astambul

Honda Hadirkan Sentuhan Manis di Showroom Trio Motor Kolonel Lewat Mini Cake Decorating Class

Dua Lelaki Satu Diantaranya Oknum ASN di Tanbu Ditangkap, Kedapatan Memiliki Ribuan Obat Carnophen

Polres Tala Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Momentum Mengingat Pentingnya Peran Seluruh Elemen Bangsa

Rugikan Negara Rp 20,4 Miliar, DJP Kalselteng Seret 2 Tersangka ke PN Palangka Raya

Dandim 1002/HST Berikan Wasbang dan Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD di SMAN 1 Barabai

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Dorong Pembinaan Atlet Binaraga Barito Utara

TAGGED:JAKARTAJhonny G PlateKejaksaan AgungKorupsi BTSMenteri Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTSPenyidik Kejagung Tetapkan Menteri Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTSProyek BTS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Paripurna DPRD Tala Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun 2022. Foto: lenterakalimantan.com/Asep DPRD Tala Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati
Next Article Kegiatan pengukuhan dan perpisahan SMAN 1 Batu Ampar, prosesi pengalungan Gordon oleh Kepala Sekolah Abdul Rahman. Foto: lenterakalimantan.com/Asep 162 Siswa-Siswi SMAN 1 Batu Ampar Tala Ikut Pengukuhan dan Perpisahan, Satu di Antaranya Atlet Nasional

Latest News

merah putih
Polres Tanah Laut Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Abdi Banua Muda
Soroti Korupsi hingga Kasus PLN, Abdi Banua Muda Gelar Aksi di Flyover Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Agustus 4, 2026
Ahmad Zaki - Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK)
Refleksi Prospek Kebijakan dan Demokrasi Indonesia Menjelang Hari Kemerdekaan
Opini Agustus 4, 2026
BPS Kalteng
Inflasi Kalteng Juli 2026 Capai 0,23 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Daging Ayam
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?