lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD setempat untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah, Selasa (3/3/2026).
Kelima Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta sejumlah regulasi terkait pengarusutamaan gender, penataan perumahan dan permukiman, peningkatan kualitas kawasan kumuh, hingga tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan umum tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan.
“Masukan, kritik, dan saran dari fraksi merupakan representasi aspirasi masyarakat. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan implementatif,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan kualitas produk hukum daerah. Proses pembahasan yang terbuka dan partisipatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pembahasan hingga tahap penetapan, sehingga kelima Raperda tersebut dapat segera diterapkan guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
Editor: Tim Redaksi


