lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, melayangkan desakan keras kepada Kementerian ESDM untuk mengevaluasi sekaligus mencabut izin operasional PT Asmin Bara Bronang (ABB).
Langkah tegas ini diambil menyusul bentrokan berdarah antara masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas Dayak dengan aparat di area jalan hauling perusahaan tersebut di Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026).
Bambang menilai perusahaan tersebut merupakan aktor utama di balik rentetan kegaduhan yang terjadi. Ia menyayangkan posisi masyarakat dan aparat penegak hukum yang seringkali harus berbenturan akibat kebijakan perusahaan yang tidak kunjung menuntaskan persoalan di lapangan.
“Masyarakat dan aparat yang selalu berseberangan, bergesekan. Untuk itu, menjadi perhatian kami di Komisi II meminta kepada Kementerian ESDM untuk mengevaluasi perizinan Asmin Bara Bronang,” kata Bambang di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Selain desakan pencabutan izin, ia meminta pemerintah pusat meninjau ulang status PT ABB sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Menurutnya, status tersebut tidak lagi layak disandang mengingat keberadaan perusahaan justru sering memicu konflik sosial yang luas, baik di wilayah Kapuas maupun Barito.
“Dengan banyaknya permasalahan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Asmin ini, seharusnya bukan lagi menjadi salah satu Objek Vital Nasional,” tambahnya.
Dirinya juga membeberkan kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban rehabilitasi lingkungan.
PT ABB Belum Selesaikan Kewajiban Rehabilitasi Lahan
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, PT ABB memiliki kewajiban rehabilitasi lahan seluas 6.573 hektar sesuai SK Menteri Kehutanan tahun 2014, 2017, hingga 2021, namun realisasinya belum mencapai sepertiga dari target.
“Mereka mengeruk sumber daya alam, tapi ada kewajiban lingkungan bahkan dengan SK Menteri pun mereka abaikan. Seharusnya kementerian juga harus mencabut izinnya Asmin,” tegas politisi PDIP tersebut.
Bentrok yang terjadi sebelumnya dilaporkan menyebabkan sedikitnya lima orang luka-luka. Konflik ini bermula dari klaim masyarakat adat atas lahan milik Tono Priyanto BG yang dinilai belum menerima kompensasi, namun tetap digarap oleh pihak perusahaan.
Karena tuntutan ganti rugi dan pencabutan laporan polisi terhadap Tono tidak direspons, warga melakukan aksi pemagaran lahan sebagai bentuk protes.
Komisi II DPRD Kalteng menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta guna memastikan adanya langkah hukum dan administratif yang nyata.
“Itu akan menjadi perhatian kami dan kami akan terus memantau dan kami akan berkoordinasi dengan ESDM,” pungkasnya.
Editor: Rizki


