lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Banjarbaru kembali menggelar Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2026 di Lapangan dr Murdjani, Banjarbaru.
Koordinator kegiatan, Isuur, mewakili Ketua Komite Umum Ekraf Banjarbaru, H Riandy Hidayat, mengatakan panitia telah melaksanakan technical meeting (TM) bersama seluruh peserta untuk membahas aturan serta teknis pelaksanaan festival.
Menurutnya, pada rencana awal tanglong dan bagarakan sahur akan diarak melalui rute tertentu di kawasan kota. Namun setelah dilakukan berbagai pertimbangan, panitia memutuskan seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Lapangan dr Murdjani.
“Awalnya memang direncanakan diarak dengan rute tertentu, tetapi setelah mempertimbangkan beberapa hal akhirnya diputuskan kegiatan dipusatkan di Lapangan Murdjani,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Banjarbaru Buka Festival Beduk 1447 H di Lapangan dr. Murdjani
Ia menjelaskan, penampilan bagarakan sahur akan dilaksanakan di panggung utama Pasar Ramadan yang berada di kawasan Lapangan Murdjani.
Sementara itu, tanglong akan dipajang berjajar di area lapangan depan Balai Kota Banjarbaru, serta sebagian ditempatkan di sisi sayap kantor Balai Kota.
Antusiasme masyarakat untuk mengikuti festival ini cukup tinggi. Panitia mencatat 31 peserta mengikuti Festival Tanglong, sementara 19 peserta berpartisipasi dalam lomba Bagarakan Sahur.
“Pesertanya cukup banyak dan sangat antusias. Karena itu penempatan tanglong kita atur di beberapa titik di sekitar Balai Kota agar semuanya dapat tertata dengan baik,” jelasnya.
Untuk menjaga keseragaman penampilan, panitia juga menetapkan lagu yang akan dibawakan dalam bagarakan sahur, yakni “Siti Fatimah dan Sebelas Bintang.” Lagu tersebut dipilih berdasarkan arahan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.
Selain itu, panitia menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta, terutama terkait tema tanglong yang harus bernuansa Islami.
“Untuk tahun ini Ibu Wali Kota Hj Erna Lisa Halaby sangat memperhatikan tema tanglong. Tidak diperbolehkan membuat bentuk raksasa atau yang menyerupai setan. Semua harus bernuansa Islami,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemkot Banjarbaru Gelar High Level Meeting TPID Antisipasi Inflasi Jelang Idulfitri 1447 H
Ia menambahkan, meskipun juri nantinya akan berkeliling untuk melakukan penilaian terhadap tanglong yang dipajang, para peserta tidak diperkenankan melakukan pawai di luar area kegiatan.
Melalui festival ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komite Ekonomi Kreatif berharap tradisi Ramadan seperti bagarakan sahur dan tanglong dapat terus dilestarikan, sekaligus menjadi daya tarik budaya bagi masyarakat di Kota Banjarbaru.
Editor: Tim Redaksi


