lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Pertamina Corporate University (PCU) dalam pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) untuk pelatihan Health, Safety & Environment (HSE) serta operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja.
“Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa, yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Cris dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (1/3/2026).
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat dua ruang kolaborasi utama. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai lokasi pelatihan HSE bagi pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah.
Cris menegaskan, pelatihan yang terstruktur dan tersebar di berbagai BBPVP/BPVP memungkinkan pekerja mengikuti pelatihan lebih dekat dengan domisili masing-masing.
“Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, pekerja dapat mengikuti pelatihan lebih dekat dengan domisili,” ujarnya.
Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja sehingga mampu meningkatkan kualitas dan standar pelayanan di SPBU.
Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi. Berdasarkan data per Desember 2025, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) memiliki ribuan program pelatihan dalam sistem SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi. Dukungan tersebut diperkuat oleh jejaring Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta, BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis terkait model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan. Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2024, guna memastikan proses berjalan tertib dan akuntabel.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Tim Redaksi


