lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bersama KPP Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 sebagai upaya memberikan kemudahan dan pendampingan kepada Wajib Pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax.
Kegiatan yang mengusung tema “Berkah Ramadan untuk Banua, Taat Pajak Wujudkan Cinta dan Kepedulian Sesama” ini dilaksanakan di Gedung Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen DJP dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sekaligus memperkenalkan implementasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru.
Dalam kegiatan ini, jam layanan perpajakan diperpanjang hingga pukul 18.00 WITA. Perpanjangan layanan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa guna menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.
Petugas pajak disiagakan untuk memberikan pendampingan langsung kepada Wajib Pajak, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga proses pelaporan SPT Tahunan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih menghadapi kendala dalam penggunaan sistem baru tersebut pada tahap awal implementasinya.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan Ngabuburit Spectaxcular merupakan wujud kehadiran DJP dalam memberikan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan Wajib Pajak dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan, khususnya melalui Coretax, dengan pendampingan langsung dari petugas hingga proses pelaporan benar-benar selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, perpanjangan jam layanan menjadi bentuk fleksibilitas DJP dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
“Kami memahami sebagian Wajib Pajak memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja. Karena itu, layanan diperpanjang hingga sore hari agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit sambil melaporkan SPT Tahunan dengan lebih tenang,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perpajakan yang semakin mudah, modern, dan transparan.
Selain layanan perpajakan, kegiatan ini juga diramaikan dengan bazar UMKM binaan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang menyediakan berbagai pilihan makanan dan minuman. DJP juga memberikan voucher kepada 100 Wajib Pajak pertama yang berhasil melaporkan SPT Tahunan untuk ditukarkan di bazar tersebut.
Kehadiran bazar UMKM diharapkan dapat menghadirkan suasana Ramadan yang lebih semarak sekaligus memberikan pengalaman pelaporan SPT Tahunan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 juga diisi dengan ramah tamah bersama para pemangku kepentingan DJP di Kota Banjarmasin. Acara ini dihadiri pimpinan Unit Eselon I Kementerian Keuangan di Kalimantan Selatan, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, tax center, serta relawan pajak.
Anton menambahkan, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian.
“Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, saat kita diajak memperkuat kepedulian, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.
Menurutnya, nilai tersebut juga menjadi semangat dalam penyelenggaraan Ngabuburit Spectaxcular.
“Melalui momentum ini, kita tidak hanya menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran bahwa pajak merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dan pembangunan negeri,” katanya.
Sumber: Rilis DJP Kalselteng
Editor: Tim Redaksi


