• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ombudsman RI Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ombudsman RI Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung
KALIMANTAN SELATAN

Ombudsman RI Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ombudsman RI
Kantor Omudsman RI. Sumber Foto: Nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum menyusul tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Ombudsman RI serta rumah salah satu anggotanya pada Senin (9/3/2026) lalu.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan secara kelembagaan pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Menurutnya, Ombudsman menjunjung tinggi supremasi hukum serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ombudsman terbuka dan siap berkoordinasi dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka mendukung proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Najih di Jakarta dalam siaran persnya, Senin (16/3/2026).

Najih menjelaskan, dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik, Ombudsman berpegang pada prinsip integritas, profesionalitas, dan keadilan. Lembaga ini juga memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang, Najih menegaskan bahwa setiap produk pengawasan Ombudsman, baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun rekomendasi, disusun melalui mekanisme internal yang ketat dan transparan.

Ia menilai kepercayaan publik menjadi modal utama bagi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. Karena itu, hubungan antarlembaga negara perlu dilandasi sikap saling menghormati dalam menjalankan kewenangan masing-masing.

Selain itu, Najih menyebut produk pengawasan Ombudsman bersifat morally binding, yakni mendorong kepatuhan penyelenggara pelayanan publik berdasarkan prinsip etika, moralitas, dan kepatutan.

Ombudsman juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS) bagi pihak yang ingin menyampaikan keberatan atau laporan terkait produk pengawasan lembaga tersebut.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Ombudsman RI,” kata Najih.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mendukung proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pj Sekda Kotabaru Imbau Warga Jaga Kebersihan

Bupati Aulia Buka Musrenbang RKPD HST 2025

Kejari Banjarmasin Terus Kumpulkan Data dan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer Jaringan

Pemkab Tala Serahkan Bantuan Baznas Senilai Rp157 Juta untuk 150 Warga

Banjarmasin Darurat Sampah, Walikota Ibnu Sina Imbau Masyarakat Patuhi 7 Hal

Komisi II DPRD Kalsel Minta Pengelolaan Anggaran Hasil Efisiensi Harus Transparan

Presiden Prabowo Luncurkan Logo Resmi HUT ke-80 RI, Usung Tema “Bersatu Berdaulat”

60 Anggota PPK Se-Tabalong Dilantik, Ardiansyah : Selamat Bertugas

Anggota MPR RI Machfud Arifin Ajak Warga Teluk Dalam Perkuat Nilai Kebangsaan

Peparnas XVII 2024 Solo Cabor Sepak Bola, CP NPCI Kalsel Tumbangkan Kaltim 5-1

TAGGED:JAKARTAKetua Ombudsman RIMokhammad NajihOmbudsman RIOmbudsman RI Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polres Kotabaru Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Next Article TP PKK Banjarbaru TP PKK Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi Kalsel

Latest News

Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Gelar RDP, Kelangkaan BBM Picu Keresahan Warga
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?