lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendalami revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I Lantai IV DPRD Kalsel ini dipimpin Ketua Pansus III, Husnul Fatahillah, dan dihadiri anggota pansus bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi pembahasan perdana untuk menghimpun masukan teknis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memperkuat substansi revisi regulasi.
Husnul Fatahillah menjelaskan, fokus awal RDP adalah menyamakan persepsi antarinstansi agar perda yang direvisi tidak menimbulkan persoalan lintas sektor di kemudian hari.
“Hari ini kami mendengarkan usulan dari SKPD terkait. Catatan utama adalah menyelaraskan pemahaman agar perda ini nantinya tidak menjadi masalah lintas instansi,” ujarnya.
Kepala Seksi Pendayagunaan Air Tanah, Arum Mirza, berharap perubahan perda dapat menghadirkan regulasi yang lebih jelas sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan air tanah di daerah. Pemerintah daerah juga berencana menyusun Peraturan Gubernur sebagai pedoman teknis turunan dari perda yang direvisi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Annas, menegaskan penyusunan perda diarahkan untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam proses perizinan. “Perda ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama pelaku usaha, sehingga proses perizinan lebih jelas dan mudah sesuai regulasi yang ditetapkan,” katanya.
RDP ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air, Bappeda, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui pendalaman ini, Pansus III menargetkan revisi Perda Pengelolaan Air Tanah dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, berkelanjutan, serta mendukung pembangunan daerah sekaligus kepastian berusaha.
Editor: Tim Redaksi


