lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida.
Pra-Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta pedoman konvergensi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Dalam agenda pembangunan nasional, khususnya pada poin penguatan sektor kesehatan dan gizi, percepatan penurunan stunting menjadi fokus penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14,4 persen pada 2029 dan mencapai 5 persen pada 2045. Target tersebut, menurutnya, merupakan komitmen untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru masih mengalami fluktuasi. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten sehingga perlu penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai kendala di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi untuk kemudian dirumuskan solusi yang komprehensif dan tepat sasaran.
Syairi juga menekankan pentingnya penyusunan program prioritas berbasis data yang dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat desa.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di daerah.
Sumber: MC Kotabaru
Editor: Ikhsan Makkawali


