• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Air Melimpah, Pajak Minim: Potensi PAP Kaltim Belum Tergarap Maksimal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Air Melimpah, Pajak Minim: Potensi PAP Kaltim Belum Tergarap Maksimal
BeritaKALIMANTAN TIMUR

Air Melimpah, Pajak Minim: Potensi PAP Kaltim Belum Tergarap Maksimal

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Air menjadi urat nadi bagi industri di Kalimantan Timur, mulai dari perkebunan sawit hingga tambang batubara. Namun di balik besarnya pemanfaatan tersebut, kontribusinya terhadap kas daerah melalui Pajak Air Permukaan (PAP) justru masih jauh dari optimal.

Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah, penerimaan PAP Kaltim tercatat masih bertahan di kisaran Rp15 miliar per tahun. Angka ini dinilai belum mencerminkan potensi riil, mengingat tingginya kebutuhan air oleh berbagai sektor industri.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menilai persoalan utama bukan terletak pada regulasi, melainkan implementasi di lapangan yang belum berjalan maksimal.

“Pergubnya sudah ada. Tinggal bagaimana ini benar-benar dijalankan. Di situ sebenarnya potensi penerimaan kita cukup besar,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Data menunjukkan, Kaltim memiliki 271 perusahaan sawit dan 112 pabrik kelapa sawit dengan total produksi mencapai 22 juta ton per tahun. Dalam proses produksi, setiap ton tandan buah segar membutuhkan hingga satu meter kubik air.

Selain itu, sektor tambang batubara, mineral, hingga industri turunannya juga memanfaatkan air dalam skala besar. Namun tingginya konsumsi tersebut belum berbanding lurus dengan penerimaan pajak daerah.

Dari sektor pabrik kelapa sawit saja, potensi PAP diperkirakan bisa mencapai Rp3 miliar. Angka tersebut belum termasuk kontribusi dari perkebunan sawit seluas 1,5 juta hektare, serta sektor tambang dan industri lainnya.

Potensi besar lainnya juga berasal dari pemanfaatan air Sungai Mahakam untuk kebutuhan industri energi di Balikpapan. Kebutuhan air di sektor ini bahkan bisa mencapai 3.500 meter kubik per jam.

“Kebutuhannya sangat besar dan nilainya juga tinggi. Ini kalau dioptimalkan bisa menjadi sumber penerimaan yang signifikan,” kata Rudy.

Menurutnya, pemanfaatan air permukaan sebenarnya lebih efisien dibandingkan pengolahan air laut yang selama ini dilakukan sebagian industri.

Secara regulasi, pemerintah daerah telah memiliki Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang pemungutan Pajak Air Permukaan. Namun hingga kini implementasinya dinilai belum maksimal.

Pemerintah pun berencana mengambil langkah tegas dengan mendorong kepatuhan pelaku usaha.

“Kita akan panggil dan dudukkan bersama pelaku usaha. Intinya, aturan ini harus dipatuhi,” tegasnya.

Dengan tren penurunan transfer pusat, daerah dituntut untuk menggali sumber pendapatan baru. Pajak Air Permukaan menjadi salah satu sektor yang dinilai paling realistis karena berbasis pada aktivitas yang sudah berjalan.

Jika tidak segera dioptimalkan, potensi besar tersebut dikhawatirkan akan terus hilang tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

Terpopuler

Pencarian Korban KM Virgo Transport-8
Pencarian Korban KM Virgo Transport-8 Meluas, Enam Paket Ditemukan di Pesisir Kalteng
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Raker dengan Komisi II DPR RI Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent, dan Akuntabel

Pendaftaran Bakal Calon Sudah Disosialisasikan, KPU Tala: Ini Tahapannya

Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Kagum Penurunan Stunting di Tabalong

Sambut HUT Ke-66 Kodam VI/Mulawarman, Kodim 1001/HSU-Balangan Sapu Bersih Tempat Ibadah Kapul Balangan

Bangunan Kantor DPRD di Sebelimbingan Harus Selesai Tahun 2023

Kukuhkan Pengurus TP PKK, Walikota M Yamin dan Neli Bertekad Selaraskan 10 Program dengan Visi Banjarmasin Maju Sejahtera

DPC PERADI Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama

Pemkab Batola Sampaikan RANPERDA Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten/Kota Sehat 2025

Eks Kantor Samsat Tanjung Bakal Difungsikan Jadi Kantor Balai Wasnaker Daerah Wilayah III Kalsel

TAGGED:PAP KaltimSamarinda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KONI Banjarbaru Bau Pengkondisian Calon Tunggal, 11 Cabor Layangkan Keberatan di Musorkot KONI Banjarbaru
Next Article Sinyal Positif Iran Buka Jalan Pasokan BBM RI, Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Hormuz

Latest News

MUI Kalsel
Kerusakan Lingkungan Kian Meluas, MUI Kalsel Dorong Tokoh Agama Ambil Peran Mitigasi Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Desa Auh
Tembus Pelosok Pegunungan, Kapolres Balangan Salurkan Bantuan ke Desa Auh
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Tim Siaga Bagikan 2.500 Masker Saat Nobar Indonesia vs Singapura
Tim Siaga Bagikan 2.500 Masker Saat Nobar Indonesia vs Singapura
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Nasional September 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?