lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan arah pembangunan tahun 2027 dengan memperkuat sinkronisasi perencanaan antara pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Lintas Perangkat Daerah dan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin (2/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa koordinasi teknis lintas pemerintahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sinkronisasi ini menjadi fondasi penting agar dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersusun selaras, harmonis, dan berkontribusi nyata terhadap target pembangunan nasional maupun daerah.
“Sinkronisasi dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengendalian hingga evaluasi. Ini penting agar pembangunan daerah berjalan searah dengan RPJPD, RPJMN, RKP hingga APBN, sekaligus selaras dengan RPJMD dan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan bahwa harmonisasi juga wajib mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman teknis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dengan demikian, kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan tetap terjaga, terukur, dan akuntabel.
Perencanaan Dinamis, Responsif terhadap Realitas Fiskal
Leonard mengakui bahwa perencanaan pembangunan saat ini bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Pemerintah daerah tidak hanya berpedoman pada RPJMD, tetapi juga harus melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan kebijakan maupun kapasitas fiskal.
Sebagai contoh, proyeksi ekonomi tahun 2027 dalam RPJMD diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 triliun. Namun, berdasarkan realisasi dan kapasitas APBD Tahun Anggaran 2026, angka yang relevan berada pada kisaran Rp5,4 triliun. Kondisi ini menuntut penyesuaian arah kebijakan agar program pembangunan tetap realistis dan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Artinya, kita harus menyusun prioritas secara cermat. Fokus pada yang benar-benar strategis dan berdampak luas,” tegasnya.
Selaras dengan Tematik Nasional 2027
Secara nasional, tema RKP 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri. Sementara itu, tematik RKPD Provinsi Kalteng 2027 diarahkan pada peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintah.
Fokus utama Kalteng tetap pada penguatan sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas pertama adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat. Prioritas kedua membiayai belanja untuk pemenuhan visi dan misi kepala daerah, dan prioritas ketiga menjalankan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan.
Proses penentuan prioritas dilakukan melalui pemetaan kebutuhan, pengelompokan berdasarkan tingkat urgensi, pengurutan skala kepentingan, hingga evaluasi berkala. Seluruhnya disinkronkan dengan ketentuan perundang-undangan dan dikoordinasikan secara berjenjang.
Target Makro 2027: Pertumbuhan 5,4 Persen
Dalam forum tersebut, Pemprov Kalteng juga memaparkan capaian makro tahun 2025. Laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,80 persen, PDRB per kapita Rp 84,7 juta, tingkat kemiskinan 4,95 persen, rasio Gini 0,284, Indeks Pembangunan Manusia 74,86, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 77,7, serta tingkat pengangguran terbuka 3,44 persen.
Untuk RKPD 2027, proyeksi yang dirancang antara lain:
- Laju Pertumbuhan Ekonomi 5,4 persen
- PDRB per kapita Rp95,06 juta
- Tingkat Kemiskinan 4,5 persen
- Gini Rasio 0,280
- Indeks Modal Manusia 0,565
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 78
- Tingkat Pengangguran Terbuka 3,3 persen
Leonard mengingatkan, dinamika target makro yang terjadi pada 2025 di mana target pertumbuhan ekonomi sempat berubah dari 6,03 persen menjadi 4,7–5,4 persen—diharapkan tidak terulang pada 2026 dan 2027, sehingga daerah memiliki kepastian arah kebijakan.
Aspirasi Daerah Terus Diverifikasi
Selain pembahasan makro, forum ini juga mengulas progres validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga saat ini, tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran.
Sebanyak 50 usulan telah melalui pembahasan teknis antara provinsi dan kabupaten/kota, dengan hasil sebagian diterima dan sebagian ditolak karena bukan kewenangan atau tidak sesuai dengan perangkat daerah tujuan. Seluruh hasil telah diverifikasi dan dapat dipantau melalui SIPD-RI.
Menuju Kalteng Bermartabat dan Berkelanjutan
Leonard berharap forum ini menjadi ruang dialog konstruktif dalam menyempurnakan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar dokumen perencanaan benar-benar relevan, terukur, selaras, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Rizki


