lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah. Melalui APBD 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperluas cakupan Program Gratis Pembiayaan Uang Kuliah (Gratispol) dengan menjamin pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi seluruh mahasiswa asal Kalimantan Timur, tanpa lagi dibatasi status semester.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana bantuan UKT hanya diberikan kepada mahasiswa baru. Mulai 2026, mahasiswa semester awal hingga lanjutan yang memenuhi persyaratan dipastikan memperoleh manfaat program tersebut.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji, yang menempatkan pembangunan manusia sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda Kaltim yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menjelaskan, perluasan program Gratispol merupakan hasil evaluasi kebijakan pendidikan yang telah berjalan.
“Pada tahun 2026, seluruh mahasiswa Kalimantan Timur yang memenuhi syarat akan mendapatkan pembiayaan UKT. Berbeda dengan tahun 2025 yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester baru,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memastikan faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghambat mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan beban UKT yang ditanggung pemerintah daerah, mahasiswa diharapkan dapat lebih fokus pada proses akademik serta pengembangan kapasitas diri.
Lebih jauh, program Gratispol juga diposisikan sebagai bagian dari kesiapan Kalimantan Timur menghadapi peran strategis sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketersediaan sumber daya manusia berkualitas dinilai menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi kawasan.
Pemprov Kaltim memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan Gratispol berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan keberpihakan nyata pada peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah di masa depan.


