lenterakalimantan.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (11/3/26).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora bersama unsur pimpinan lainnya. Dalam agenda tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Saidi menjelaskan, LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah daerah, kebijakan strategis yang telah dijalankan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
“Fokus kami pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi, peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat. Berbagai program prioritas juga telah dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah program yang dijalankan di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan UMKM dan sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Di sektor pendidikan, salah satu realisasinya berupa pembangunan perpustakaan sekolah, seperti di SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura, serta SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.
Sementara pada sektor kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang, sejumlah proyek strategis berhasil direalisasikan dengan capaian fisik 100 persen sepanjang 2025. Di antaranya pembangunan atau relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II dan UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Secara makro, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar tahun 2025 tercatat sebesar 75,11 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 74,41 persen. Capaian ini menunjukkan tren positif pembangunan manusia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, dalam rapat tersebut Saidi juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan kerja sama sehingga raperda tersebut dapat diselesaikan dan disetujui.
Editor: Tim Redaksi


