• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat, Dorong Pembentukan UPZ di Masyarakat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat, Dorong Pembentukan UPZ di Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN

Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat, Dorong Pembentukan UPZ di Masyarakat

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan Zakat. Foto: san/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini masyarakat sudah cukup mengenal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), khususnya dalam kegiatan pengumpulan zakat fitrah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa pengelolaan zakat memiliki dasar hukum yang diatur dalam undang-undang, termasuk ketentuan sanksinya.

“Selama ini masyarakat mengenal Baznas melalui kegiatan pengumpulan zakat fitrah, tetapi belum mengetahui secara jelas bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan dan dasar hukum dalam undang-undang,” ujarnya.

Suripno juga menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan masyarakat. Ia menjelaskan, keberadaan UPZ tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, UPZ dapat menghimpun berbagai potensi zakat, termasuk zakat mal, sehingga manfaatnya bisa lebih luas bagi masyarakat.

“Selama ini masyarakat lebih fokus pada zakat fitrah yang dampaknya terasa menjelang Lebaran bagi fakir miskin dan delapan golongan penerima zakat. Padahal, jika UPZ berjalan optimal, pengelolaan zakat bisa lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, melalui pengelolaan zakat yang terorganisir melalui Baznas dan UPZ, potensi ekonomi masyarakat dapat digerakkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya bagi kelompok fakir dan miskin.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, hal terpenting dalam pengelolaan zakat adalah adanya lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat.

Ia menjelaskan, pembentukan UPZ dapat menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Jika jumlah jamaah di suatu tempat relatif kecil dan dinilai kurang efektif, beberapa musala dapat bergabung membentuk satu UPZ agar pengelolaannya lebih efisien.

Sugiarto juga mencontohkan kondisi di Banjarmasin yang memiliki ribuan masjid dan musala. Namun, yang telah terdata memiliki UPZ baru sekitar seperlimanya.

“Artinya masih ada potensi besar yang belum tergarap, sekitar empat perlima atau sekitar 800-an tempat ibadah yang belum memiliki UPZ,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap semakin banyak masjid dan musala yang membentuk UPZ sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan.

“Dengan pengelolaan yang baik, sistem zakat ini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, baik di kampung, desa, maupun kelurahan,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

BPS Kalteng
Inflasi Kalteng Juli 2026 Capai 0,23 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Daging Ayam
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Sukamta Serahkan 198 SK Guru PPPK Tala

Resmi! DPRD Balangan Umumkan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Puncak Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanah Laut, Bupati Ungkap Makna Tema

Inspirasi untuk Masa Depan, Badan Kesbangpol Tapin Bawa Purna Paskibraka Jelajahi IPDN Jatinangor

Pemkab HST Gelar Seremonial Kelulusan Bagi 44 Guru Program Sekolah Berbahasa Inggris

TP-PKK Kota Banjarmasin siap jadi garda terdepan untuk meningkatkan Kualitas Keluarga

Warga Sungai Bakar Gotong Royong Sambut Bantuan Sapi Kurban dari Wabup Tala

Noor Irwandi : Nelayan Desa Kurau Utara Juga Termasuk Penerima Bansos Dari Total 1712 Orang Penerima

Sekdaprov Kalsel Pimpin Upacara Penurunan Bendera

Ratusan PPPK Diangkat, Bupati Batola H. Bahrul Ilmi Pesan Bekerja Tulus dan Disiplin

TAGGED:Anggota DPRD Kalsel Suripno SumasBanjarmasinDorong Pembentukan UPZ di MasyarakatDPRD KALSELLegislator Suripno SumasSugiarto SumasSuripno Sumas Sosialisasikan UU Pengelolaan ZakatTenaga Ahli Gubernur KalselWakil Ketua Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Bagikan Sembako di Momen Ramadan
Next Article Galeri Kembang Ilung Wagub Kalsel Kunjungi Galeri Kembang Ilung, Dorong UMKM HSU Tembus Pasar Internasional

Latest News

Paripurna DPRD Kotabaru, Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Tebing Tinggi
Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Segera Rilis, Jadi Media Edukasi Kebencanaan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Menembak
Ketua GOW Bartim Raih Juara IV Kejuaraan Menembak Pangdam Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Gelar Operasional Polda
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?