lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan pengambilan titik sampel untuk pembaruan data Zona Nilai Tanah (ZNT) di Desa Miawa, Kecamatan Piani.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan data harga transaksi dan penawaran tanah secara langsung di lapangan guna menghasilkan data ZNT yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil nilai tanah di wilayah setempat.
Pengambilan sampel menjadi tahapan penting dalam pembaruan ZNT karena data yang diperoleh akan digunakan sebagai dasar pemetaan nilai tanah berdasarkan kondisi pasar yang berlaku.
Zona Nilai Tanah merupakan instrumen dalam sistem informasi pertanahan yang berfungsi sebagai acuan penetapan nilai tanah untuk berbagai kebutuhan, seperti perencanaan pembangunan, pengadaan tanah, hingga pelayanan pertanahan.
Melalui pembaruan data secara berkala, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berupaya memastikan informasi nilai tanah tetap mutakhir sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak yang membutuhkan data pertanahan yang akurat.
Editor : Tim Redaksi


