lenterakalimantan.com, RANTAU – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Zainal Ilmi, S.ST., M.IP., menyerahkan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Tapin, Kamis (17/9/2026).
Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.AK., M.M.
Penyerahan sertipikat BMD menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dengan adanya sertipikat atas aset daerah, pengelolaan dan pemanfaatan BMD diharapkan semakin tertib dan akuntabel. Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga mendukung optimalisasi aset daerah untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tapin.


