• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO
KALIMANTAN TENGAH

ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
Fleksibel
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Foto : MMC Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH.

Regulasi ini juga mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan saat ini.

Sebagai tindak lanjut, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah secara daring, Senin (6/4/2026).

Rapat ini membahas transformasi budaya kerja serta penguatan gerakan hemat energi di tingkat nasional.

Langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden RI dalam mendorong perubahan pola kerja aparatur negara yang lebih efisien dan berorientasi pada produktivitas.

Pemerintah menilai, komunikasi publik yang kuat, terencana, dan terintegrasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong perubahan pola aktivitas ASN dan masyarakat menuju sistem kerja yang lebih fleksibel, hemat energi, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah, skema kerja yang diterapkan adalah WFO selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, dan WFH setiap hari Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan diikuti dengan evaluasi terhadap jam kerja ASN.

“WFH bukan hanya soal empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan sistem WFH. Pemerintah memastikan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Pemprov Kalteng juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan implementasi kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi maupun pelayanan publik.

Dengan penerapan pola kerja fleksibel ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Rizki

Terpopuler

Wabup Herman
Wabup Herman Dukung Penilaian Kinerja ASN yang Objektif melalui Manajemen Talenta
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wagub Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPD Perindo Bartim, Wabup Adi Mula Apresiasi Dukungan Pengurus

Pemkab Kembali Gelar Safari Ramadan 1445 H di Kecamatan Kapuas Hilir

Trio Motor Palangkaraya Tawarkan Paket Sabun Murah

Plt Sekda Bacakan Pidato Gubernur Soal Perubahan APBD Kalteng 2025

Bupati Barsel Lantik 27 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Profesional

Legislator Ardianto Puji Dedikasi Insan PUPR

Fraksi PKB Dorong Peningkatan PAD dan Pemerataan Pembangunan pada APBD 2026 Barito Utara

Gubernur Kalteng Bersama Wagub dan Forkopimda Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-80 RI

Musrenbang RKPD 2027 di Karau Kuala, Bupati Barsel Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,45 Persen

TAGGED:asnfleksibelKalimantan Tengahskema kerjaWFHWFO
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wabup Herman Wabup Herman Dukung Penilaian Kinerja ASN yang Objektif melalui Manajemen Talenta

Latest News

Wali Kota
Wali Kota Banjarmasin Sepakat Benahi Banjir dari Hulu ke Hilir
KALIMANTAN SELATAN April 7, 2026
ASN
Gubernur Kalsel Imbau ASN Tingkatkan Disiplin dan Hemat Energi
KALIMANTAN SELATAN April 7, 2026
Seleksi Paskibraka Banjarmasin
232 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN April 7, 2026
Jembatan Garuda
Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Akses Warga Basirih-Aluh-Aluh Segera Membaik
KALIMANTAN SELATAN April 7, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?