lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui program sosialisasi sekaligus pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/4/2026) ini dimulai dari Kecamatan Pematang Karau sebagai titik awal layanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan di wilayah Barito Timur.
Program ini menjadi bagian dari upaya “jemput bola” Bapenda guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026, tetapi juga disertai edukasi dan layanan pembayaran langsung kepada masyarakat.
“Di sini kami tidak hanya menyampaikan SPPT, tetapi juga memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat, termasuk tata cara pembayaran secara non-tunai,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Pematang Karau, untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, proses pembayaran kini semakin mudah dengan berbagai metode digital. Warga cukup membawa saldo atau kartu ATM dari rekening masing-masing, dan petugas siap membantu proses pembayaran hingga selesai.
Adapun metode pembayaran yang tersedia meliputi aplikasi Betang Mobile dari Bank Kalteng, BRImo dari BRI, Livin’ by Mandiri, QRIS dinamis, hingga penggunaan mesin EDC untuk transaksi semi digital.
Bapenda juga mengajak seluruh masyarakat yang memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) untuk turut menyukseskan program ini. Selain itu, para camat diharapkan berperan aktif dalam menyosialisasikan jadwal pelayanan di wilayah masing-masing.
Melalui layanan langsung ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
Penulis: Nia Tuniah
Editor: Rizki


