lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Salah satu yang menjadi fokus adalah penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat penajaman yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terukur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menegaskan bahwa penajaman dokumen Renja PD bertujuan menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
“Penajaman ini penting agar seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mampu mendukung arah pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan dokumen tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dalam proses tersebut, Bapperida memegang peran strategis sebagai koordinator penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi kepada seluruh perangkat daerah.
“Bapperida memastikan setiap perangkat daerah menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan,” tambahnya.
Pembahasan Renja PD Tahun 2027 Libatkan Banyak Instansi
Rapat penajaman ini dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mulai dari Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, sejumlah dinas teknis turut ambil bagian, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Partisipasi juga datang dari jajaran biro di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, direktur rumah sakit daerah, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Bapperida Kalteng.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat disusun secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Tengah diharapkan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Editor: Rizki


