lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) mulai menggeber proses perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng ini menjadi langkah awal penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah agar lebih terukur, sinergis, dan berdampak langsung bagi masyarakat, Senin (19/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membuka kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan tujuan sosialisasi. Yakni memberikan pemahaman menyeluruh terkait tematik pembangunan, agenda penyusunan, kamus usulan, prioritas, hingga sasaran pembangunan yang telah dirumuskan dalam Ranwal RKPD Tahun 2027.
“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD. Dokumen ini sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja masing-masing,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD 2025–2029, yakni “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”. Dari tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas pembangunan strategis.
Delapan prioritas itu meliputi pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui akses pelayanan yang lebih merata.
“Delapan prioritas ini merupakan wujud konkret dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Leonard.
Untuk memastikan perencanaan berjalan sistematis dan terarah, Pemprov Kalteng telah merumuskan 80 Kamus Usulan yang menjadi acuan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan kabupaten dan kota.
Sebagai penguatan peran BAPPERIDA sebagai mitra strategis perangkat daerah, Leonard juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala BAPPERIDA terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.
Petunjuk teknis ini menjadi panduan bagi masing-masing bidang dalam menelaah dan merumuskan perencanaan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Lebih lanjut, ia berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat melahirkan dinamika positif serta masukan konstruktif untuk menyempurnakan Ranwal RKPD.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta agar perencanaan yang disusun benar-benar relevan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
“Diharapkan kabupaten dan kota dapat menyesuaikan kembali jadwal pentahapan perencanaan agar lebih sinergis. Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah yang Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden secara daring, para kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta seluruh kepala Bapperida kabupaten dan kota se-Kalteng.
Editor: Rizki












