lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Sekretaris Daerah Banjar, Yudi Andrea, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Saidi Mansyur, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pelayanan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan upaya bersama dalam membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai bentuk komitmen penyelenggara kepada masyarakat.
“Standar pelayanan merupakan janji tertulis kepada masyarakat. Dengan standar yang jelas, layanan yang diberikan bisa lebih cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan standar pelayanan di Kabupaten Banjar selama ini telah berjalan cukup baik, terlihat dari tingkat kepatuhan layanan serta pembangunan zona integritas yang terus ditingkatkan.
Pemkab Banjar tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tengah berbagai tantangan, termasuk efisiensi anggaran. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat.
“Efisiensi harus tetap dikondisikan dengan baik. Misalnya kebijakan Work From Home dari Mendagri tetap diikuti, namun pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Yudi juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.
Menurutnya, pengawasan eksternal sangat dibutuhkan untuk memberikan masukan dan penilaian terhadap kualitas layanan.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, dalam laporannya menyebutkan FKP diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari SKPD, akademisi, dan pelaku usaha.
Ia menjelaskan, forum ini merupakan agenda rutin tahunan yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.
“Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk mencari solusi atas berbagai kendala dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui FKP tersebut, lanjut Ikhsan, diharapkan terjalin komunikasi dua arah antara pelaku usaha dan SKPD, sehingga masukan dan saran dapat dibahas bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar ke depan.
Editor: Rizki


