lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyerahkan hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada pemerintah daerah (pemda) di Kalsel.
Penyerahan dilakukan secara bertahap kepada sejumlah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Banjar, Kota Banjarbaru, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (16/4/2026).
Hadi menjelaskan, penilaian ini merupakan transformasi dari sistem sebelumnya yang berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, menjadi penilaian yang menitikberatkan pada aspek maladministrasi.
“Opini dan hasil penilaian ini merupakan pernyataan formal Ombudsman yang dapat menjadi rujukan bagi penyelenggara dan masyarakat dalam melihat kinerja pelayanan publik,” ujarnya.
Penilaian mencakup dua unsur utama, yakni kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan. Kualitas pelayanan diukur melalui empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat. Hasilnya diklasifikasikan dalam lima kategori, mulai dari sangat baik hingga sangat kurang.
Sementara itu, tingkat kepatuhan berkaitan dengan tindak lanjut terhadap produk pengawasan Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi, yang dibagi dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah.
Pada 2025, penilaian dilakukan secara nasional terhadap 46 kementerian/lembaga dan 264 pemerintah daerah. Khusus di Kalsel, terdapat 38 unit layanan yang menjadi lokus penilaian.
Berdasarkan hasil penilaian, rata-rata kualitas pelayanan pemda di Kalsel mencapai 82,41 atau masuk kategori baik. Namun, angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 93,64.
Secara rinci, lima pemda meraih kategori baik dan satu pemda berada pada kategori cukup. Untuk opini Ombudsman, dua daerah meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi, yakni Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kemudian, tiga daerah meraih Opini Kualitas Tinggi, yaitu Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sementara Kabupaten Hulu Sungai Utara memperoleh Opini Kualitas Sedang.
Menanggapi penurunan tersebut, Ombudsman Kalsel menekankan pentingnya komitmen kepala daerah beserta jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Menurut Hadi, membangun kepercayaan masyarakat menjadi hal fundamental yang harus diperhatikan, terutama melalui integritas dan keterbukaan dalam pelayanan.
“Keluhan masyarakat umumnya terkait lamanya proses layanan, adanya pungutan, prosedur yang berbelit, serta sikap petugas yang kurang ramah. Hal-hal dasar ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Selain itu, pemda juga diminta meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pelayanan publik, Ombudsman, dan maladministrasi melalui metode pembelajaran yang inovatif.
Di sisi lain, penguatan aspek perencanaan, jaminan pelayanan, serta pengawasan internal juga menjadi perhatian penting.
“Penilaian Ombudsman perlu masuk dalam indikator kinerja, disertai ketentuan kompensasi yang transparan, serta pengawasan internal yang dilakukan secara berkala,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


