lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pengingat penting bahwa keselamatan transportasi merupakan persoalan sistemik dalam pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan insiden tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kecelakaan teknis operasional, melainkan harus dilihat dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan transportasi publik.
“Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” ujar Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi. Operator tidak hanya dituntut menjaga kelancaran operasional, tetapi juga memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas dalam setiap layanan.
Ombudsman RI menilai insiden tersebut berpotensi menunjukkan adanya maladministrasi, seperti kelalaian prosedur, lemahnya mitigasi risiko, hingga kurangnya koordinasi antarpenyelenggara. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, Ombudsman RI menegaskan akan mengawasi tindak lanjut penanganan insiden, termasuk memastikan terpenuhinya hak korban dan keluarga, seperti penanganan cepat, kompensasi layak, serta informasi yang transparan.
Ombudsman juga mendorong pemerintah, operator, dan pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, sistem operasional, manajemen risiko, serta respons darurat.
Menurut Ombudsman RI, reformasi pelayanan publik di sektor transportasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan, melalui penguatan standar keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi informasi, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.
“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang sistemik,” kata Robert.
Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi sektor transportasi guna memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Sumber: Siaran Pers
Editor: Tim Redaksi


