oleh: Tody A. Prabu, S.H.
Kecelakaan kereta api yang terjadi baru-baru ini di Bekasi Timur menjadi alarm keras bagi semua pihak. Peristiwa ini memicu desakan kuat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian di Indonesia.
Evaluasi tersebut perlu dimulai dari aspek paling krusial, yakni sistem persinyalan dan proteksi perjalanan kereta. Investigasi teknis harus dilakukan secara mendalam guna memastikan tidak ada celah yang berpotensi menyebabkan tabrakan.
Dalam hal ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perlu melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan berbasis data, mencakup faktor manusia, aspek teknis, hingga sistem operasional.
Ke depan, sistem keselamatan harus dibangun secara berlapis dan terintegrasi, mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga disiplin seluruh pengguna dan operator. Salah satu langkah konkret yang perlu dipercepat adalah implementasi teknologi keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP), yang memungkinkan kereta berhenti otomatis saat terjadi potensi bahaya atau pelanggaran sinyal.
Selain itu, evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) juga menjadi hal mendesak. SOP pengoperasian kereta harus ditinjau ulang untuk meminimalkan potensi kelalaian manusia maupun kegagalan sistem.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah keamanan perlintasan sebidang. Penguatan sistem pengamanan di titik-titik ini perlu dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan.
Perlunya Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan KAI
Dorongan evaluasi juga mengarah pada reformasi sistem manajemen keselamatan di tubuh PT Kereta Api Indonesia. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) telah mendesak adanya evaluasi total guna memastikan perlindungan maksimal bagi pengguna jasa kereta api.
Di sisi lain, percepatan pembangunan infrastruktur seperti Double-Double Track (DDT) juga menjadi kebutuhan mendesak. Pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan kereta komuter diyakini dapat mengurangi potensi konflik lintasan dan meningkatkan keselamatan perjalanan.
Seluruh upaya ini menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada toleransi terhadap kegagalan sistem keselamatan.
Untuk itu, diperlukan langkah konkret berupa rekomendasi dan pengawasan dari DPR RI, DPD RI, serta komisi terkait, agar kebijakan dan perbaikan yang dilakukan benar-benar berjalan efektif, khususnya oleh PT KAI, Kementerian Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pada akhirnya, keselamatan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang harus diwujudkan secara nyata demi melindungi masyarakat sebagai pengguna transportasi publik.
Salam,
Masyarakat Sipil Pengguna Kereta Api
*Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.
Editor: Rizki


