• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menyingkap “Ekonomi Bayangan” Jakarta: Menakar Kebocoran Pajak THM, Realitas Sosial Pekerja Malam, dan Cengkeraman Narkoba Menuju Kota Global 5 Abad
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menyingkap “Ekonomi Bayangan” Jakarta: Menakar Kebocoran Pajak THM, Realitas Sosial Pekerja Malam, dan Cengkeraman Narkoba Menuju Kota Global 5 Abad
ArtikelOpini

Menyingkap “Ekonomi Bayangan” Jakarta: Menakar Kebocoran Pajak THM, Realitas Sosial Pekerja Malam, dan Cengkeraman Narkoba Menuju Kota Global 5 Abad

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
8 Min Read
SHARE

Oleh: Ahmad Zaki
Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK)
Direktur Eksekutif Laboratorium Suara Indonesia (LSI)

Jakarta tengah bersiap menyambut usia ke-500 tahun. Di tengah transformasinya dari Ibu Kota Negara menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengusung visi sebagai kota global, berbagai pembenahan terus dilakukan. Namun, di balik deretan gedung pencakar langit dan gemerlap lampu kota, terdapat ekosistem ekonomi bawah tanah (underground economy) yang bergerak masif, dinamis, dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial maupun fiskal.

Jakarta tidak pernah tidur. Denyut kehidupan malamnya terasa paling kuat di kawasan-kawasan Tempat Hiburan Malam (THM). Di balik dentuman musik elektronik dan kemewahan yang ditampilkan, terdapat perputaran uang bernilai miliaran rupiah setiap malam. Namun di balik kemegahan tersebut, tersimpan persoalan mengenai keadilan fiskal, tata niaga minuman beralkohol, serta realitas sosial para perempuan pemandu lagu atau Lady Companion (LC) yang bekerja dalam ruang yang minim perlindungan hukum.

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40 persen bagi diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar, industri hiburan malam berada di bawah sorotan publik. Bagi pemerintah, tarif tersebut merupakan instrumen fiskal sekaligus pengendali sosial. Namun bagi sebagian pelaku usaha, besarnya tarif pajak justru memunculkan berbagai upaya untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan.

Anatomi Lima Wilayah: Berbeda Kawasan, Berbeda Pola Permasalahan

1. Jakarta Pusat: Kamuflase Elit di Jantung Kota

Di kawasan Menteng, Sudirman, dan Sawah Besar, tempat hiburan malam banyak hadir dalam bentuk executive club maupun lounge hotel berbintang. Konsumennya berasal dari kalangan ekspatriat, pejabat, hingga korporasi besar.

Secara administratif, kepatuhan pajak di wilayah ini tampak lebih baik karena sebagian besar sistem kasir telah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, dugaan praktik penyiasatan pajak tetap ada, salah satunya melalui penggunaan izin usaha restoran yang memiliki tarif pajak lebih rendah, sementara aktivitas operasional pada malam hari berubah menjadi kelab malam dengan penjualan minuman beralkohol dalam jumlah besar.

2. Jakarta Barat: Perputaran Uang Tunai dan Ancaman Minol Ilegal

Kawasan Mangga Besar, Tamansari, dan Grogol dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam terbesar di Jakarta. Di wilayah ini terdapat diskotek berkapasitas besar serta deretan karaoke yang ramai dikunjungi.

Persoalan yang kerap menjadi sorotan adalah dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa pita cukai resmi. Selain itu, transaksi yang melibatkan LC sebagian besar masih dilakukan secara tunai melalui jaringan pengelola lapangan yang dikenal dengan sebutan “mami” atau “papi”. Pola transaksi seperti ini membuat aliran uang sulit terpantau secara administratif.

3. Jakarta Selatan: Gaya Hidup Urban dan Transformasi Istilah

Senopati, Kemang, dan Mega Kuningan menawarkan wajah hiburan malam yang lebih modern melalui konsep gastro bar, speakeasy, hingga live music lounge. Mayoritas transaksi dilakukan secara digital sehingga potensi kebocoran pajak dari penjualan makanan dan minuman relatif lebih kecil.

Namun demikian, muncul fenomena baru berupa perubahan istilah bagi para pendamping tamu. Sebutan LC mulai bergeser menjadi public relations crew atau brand ambassador club. Mereka didorong untuk meningkatkan penjualan minuman melalui target tertentu, namun banyak yang bekerja tanpa kepastian hubungan kerja dan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

4. Jakarta Utara: Kemewahan PIK dan Kerentanan Kawasan Pesisir

Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kelapa Gading berkembang menjadi pusat hiburan modern dengan berbagai bar dan lounge berkelas. Namun, di sisi lain Jakarta Utara juga memiliki kawasan pelabuhan seperti Tanjung Priok yang masih menyimpan berbagai tantangan pengawasan.

Kontras sosial terlihat jelas. Di kawasan elit muncul dugaan penggunaan pekerja asing yang tidak selalu memiliki dokumen kerja yang sesuai. Sementara di kawasan pesisir, peredaran minuman beralkohol ilegal maupun oplosan masih menjadi ancaman yang perlu mendapat perhatian serius.

5. Jakarta Timur: Wajah Ekonomi Bayangan yang Terabaikan

Di kawasan Jatinegara, Matraman, hingga Kramat Jati, aktivitas hiburan malam umumnya berlangsung dalam skala lebih kecil melalui kafe dangdut dan pub lokal.

Banyak usaha yang beroperasi di wilayah abu-abu, baik dari sisi perizinan maupun tata kelola usaha. Para pekerja perempuan di sektor ini umumnya bekerja tanpa kontrak, tanpa perlindungan sosial, dan bergantung pada hasil penjualan minuman atau pemberian tip dari pelanggan.

Eksploitasi di Ruang Remang: Nasib LC yang Terpinggirkan

Dalam perdebatan mengenai kebijakan pajak hiburan malam, suara para pekerja perempuan hampir tidak pernah terdengar. Padahal, mereka merupakan bagian penting yang menopang aktivitas bisnis tersebut.

Minimnya regulasi khusus membuat posisi mereka sangat rentan. Sejumlah persoalan yang kerap dihadapi antara lain:

Pertama, minimnya perlindungan sosial. Banyak pekerja yang tidak memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan yang ditanggung perusahaan.

Kedua, potongan pendapatan yang besar. Dalam beberapa kasus, sebagian pendapatan pekerja dipotong oleh pengelola atau pihak perantara dengan berbagai alasan operasional.

Ketiga, kerentanan hukum dan sosial. Saat terjadi razia atau penindakan, pekerja lapangan sering kali menjadi pihak yang paling terdampak, sementara pihak yang memperoleh keuntungan terbesar justru jarang tersentuh.

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Diperlukan Audit Menyeluruh, Bukan Sekadar Menaikkan Tarif

Kebijakan pajak hiburan malam sebesar 40 persen memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada sistem pengawasan yang diterapkan.

Jika pengawasan hanya mengandalkan laporan mandiri (self-assessment), potensi kebocoran penerimaan tetap terbuka. Karena itu, diperlukan sistem audit berbasis teknologi yang mampu mengintegrasikan data transaksi secara real time, sehingga perbedaan antara transaksi aktual dan laporan pajak dapat terdeteksi lebih cepat.

Lebih dari sekadar mengejar penerimaan daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melihat industri hiburan malam secara objektif. Penataan peredaran minuman beralkohol, pemberantasan penyelundupan, serta peningkatan perlindungan terhadap para pekerja menjadi bagian penting dari upaya menciptakan industri yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Menuju Jakarta 5 Abad: Kota Global atau Terjebak dalam Bayang-Bayang Masalah Lama?

Memasuki usia lima abad, Jakarta menghadapi tantangan besar untuk membuktikan diri sebagai kota global yang modern, transparan, dan berdaya saing.

Namun, cita-cita tersebut tidak akan tercapai apabila masih terdapat kebocoran pajak, praktik usaha yang tidak transparan, eksploitasi pekerja, peredaran minuman beralkohol ilegal, serta penyalahgunaan narkotika yang tidak ditangani secara serius.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu membangun sistem pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi. Audit digital terhadap sistem transaksi, penegakan hukum yang konsisten, serta perlindungan terhadap pekerja harus menjadi prioritas.

Menjelang usia ke-500 tahun, Jakarta berada di persimpangan jalan. Kota ini harus memilih antara menjadi kota global yang bersih, aman, dan transparan, atau terus dibayangi oleh berbagai praktik ekonomi bawah tanah yang menggerogoti fondasi sosial dan fiskalnya.

Jakarta 5 Abad seharusnya bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan momentum untuk membangun tata kelola yang lebih adil, akuntabel, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. Saya juga menyarankan artikel opini ini dilengkapi data pendukung yang terverifikasi, karena beberapa bagian masih berupa dugaan dan generalisasi sehingga perlu dasar riset, wawancara, atau data resmi agar lebih kuat secara jurnalistik dan terhindar dari potensi sengketa hukum.

Terpopuler

GERDAYAK
Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Pelestarian Budaya
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejati Kalsel Kerjasama Dengan Kemenkumham

Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, 193 Calon Jemaah Haji Balangan Dibekali Bimbingan

ULM Banjarmasin Gelar Karya Inovatif Mahasiswa Seluruh Provinsi di Kalimantan

Suwartono Pastikan Kesehatan Hewan Ternak

Kembangkan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar 19,53 Gram Sabu di HST

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Arutmin Kintap Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim dan Lansia

Safari Pendidikan PJ Bupati: Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak di SMKN 1 Rantau

Kamil dan Buya Yahya Memaknai Keindahan Kiswah Ka’bah di Jakarta

Pemkab Batola Targetkan 95% Anak-anak mendapatkan PIN Polio

TAGGED:JAKARTAPajak THM
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Suripno Sumas Suripno Sumas Dorong Penguatan Agen 3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Banjarmasin
Next Article Aturan Baru Pajak UMKM Berlaku, DJP Pastikan PT dan CV Tidak Otomatis Merugi

Latest News

LH
Hari LH Sedunia 2026, Wabup Tabalong Ajak Warga Biasakan Pilah Sampah dari Rumah
KALIMANTAN SELATAN Juni 6, 2026
balangan islamic fest
Balangan Islamic Fest 2026 Resmi Dimulai, Ribuan Warga Padati Tugu Maritam
KALIMANTAN SELATAN Juni 6, 2026
Aturan Baru Pajak UMKM Berlaku, DJP Pastikan PT dan CV Tidak Otomatis Merugi
Berita Juni 6, 2026
Suripno Sumas
Suripno Sumas Dorong Penguatan Agen 3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 6, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?